LAMPUNG. HELOINDONESIA.COM - Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol. Yustanto Mujiharso.,S.Ik., M.Si meminta maaf kepada warga pascapenganiayaan empat warga oleh 24 anggota Brimob di Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat sore (26/01/24).
Didampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit, SH, SIK, MSi. Yustanto Mujiharso diterima tokoh masyarakat setempat, H. Rusliyanto, Kepala Kampung Buyut Udik Ibnu Hajar, dan warga lainnya, Sabtu Siang (27/01/2024).
Di kediaman Rusliyanto, para tokoh dan warga setempat meminta para pelaku penganiayaan supaya ditindak sesuai hukum serta pengobatan terhadap empat warga yang mengalami luka dan memar.
Yustanto Mujiharso meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia berjanji personel yang bersalah akan ditindak. Polda Lampung masih menyelidiki perkaranya. Soal pengobatan terhadap para korban, pihaknya akan menanggungnya.
Anggota dari Brimob Pelopor Mabes Polri utk rencana ditempatkan di Mesuji. Namun karena Markas Brimob Mesuji blm jadi sementara dititipkan di Batalyon B Lampung Tengah.
Kasus ini berawal dari kalah tim yang didukung brimob kalah pada Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Cup Buyut Udik di desanya, Jumat sore (26/01/2024).
Para anggota lalu menganiaya yang salah satunya Rahmad Hidayatullah (23), suporter kesebelasan sepakbola asal Buyutudik.
Warga Buyut Udik tak terima penganiayaan terhadap Rahmad Hidayatullah. Mereka mengepung puluhan rumah suporter penganiaya terhadap Rahmad di Lapangan Sepak Bola Buyut Udik.
Hingga malam hari, jumlah massa makin ramai yang berkumpul di lapangan. Ratusan bahkan mugkin mencapai ribuan massa datang ke lapangan.
Tokoh masyarakat Buyut Udik H.Rusliyanto bersama Kepala Kampung menenangkan warga Buyut Udik. Keduanya minta warga tak membuat keributan.
Malam hari itu juga, senior Brimob Lampung Tengah Ipda Huda datang ke lokasi. Dia meminta maaf kepada warga dan berjanji akan melaporkan ke atasannya agar yang salah diproses.
Puluhan personel Polres Lampung Tengah dan anggota Brimob datang ke Buyut Udik untuk menjemput 24 anggota yang terlibat penganiayaan. (Zen Sunarto).