LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pemilik dan penyewa gudang ternyata menganggap angin lalu kesempatan setahun lebih yang diberikan agar memperbaiki jalan lingkungan yang rusak akibat bolak-baliknya truk semen mereka di depan hidung Kantor Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandarlampung, setiap hari.
Sejak akhir tahun 2024, Wali Kota Eva Dwiana memberikan kesempatan pemilik gudang PT Batu Makmur (BM) yang disewa PT Tunas Surya Bumindo (TSB) memperbaiki jalan yang mereka rusak di Jl. Ikan Manyung, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.
Kondisi jalan rusak oleh lalu lalang tronton muatan semen 40-50 ton di depan Kantor Camat Bumi Waras (Foto Hajim/Helo)
Hampir setiap hari, truk tronton roda 18 bermuatan semen 40-50 ton hilir-mudik menghancurkan jalan lingkungan di RT 06, Lingkungan 2. Akibatnya, warga sekitar dan para pengendara lainnya ikut tak nyaman dengan jalan rusak, becek saat hujan, dan berdebu kala kering.
Jalan pernah diportal Pemkot Bandarlampung. Namun entah bagaimana, lama-lama tak ada fungsinya buat menahan truk-truk besar dan berat melindas jalan lingkungan tersebut. Kesempatan yang diberikan Wali Kota Eva saja dianggap angin lalu.
Baca juga: Jalan Rusak, Tak Satu Pejabat Digubris Gudang Semen di Bumi Waras
TINDAK TEGAS
Kepala Daerah akhirnya bertindak tegas dengan tidak mentoleransi lagi kendaraan berat melalui jalan tersebut. Apalagi perusahaan yang meremuk-redamkam jalan lingkungan itu ternyata juga "masa bodo" dengan dokumen dan persetujuan lingkungan.
"Iya, ini tidak bisa main-main lagi, kami harus tegas, tutup," tandasnya, Kamis (16/4/2026). Apalagi jalan itu di depan Kantor kecamatan Bumi Waras, Karena, bagaimanapun, jalan itu merupakan akses pemerintahan dan juga akses masyarakat," kata Wali Kota Eva.
Dua tahun lalu Camat Bumi Waras Budi Ardianto dan Wali Kota Eva Dwiana sudah pernah menegur pengusahanya secara lisan agar memperhatikan jalan yang rusak parah akibat muatan truk-truk semennya yang hilir-mudik setiap hari.
Baca juga: Perusahaan Harus Tanggung Jawab Jalan Rusak Depan Kantor Kecamatan Bumi Waras
PKepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Iskandar Zulkarnain membenarkan bahwa rusaknya jalan akibat aktivitas truk yang berlalu lalang sepanjang kira-kira 100 meter tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan juga ikut menyayangkan masih membandelnya mobil-mobil berukuran besar merusak akses jalan serta membuat tak nyaman masyarakat ke kantor kecamatan.
"Pemilik gudang dan penyewa seharusnya memiliki tanggung jawab karena akses jalan lingkungan warga," kata Iwan Gunawan, Kamis (2/1/202l45). Dia minta pengelola mengurangi tonase truk dan peduli terhadap kerusakannya.
Truk-truk seberat ini bebas merdeka lalu lalang di jalan lingkungan (Foto Hajim/Helo)
Iwan berharap tidak ada lagi mobil dum truk yang melebihi muatan masuk ke akses jalan warga. Ketua RT 06 Lingkungan 2 Yulia Apika Ridwan membenarkan hancurnya jalan akibat truk tronton lalu lalang setiap hari.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandarlampung Iskandar Zulkarnain menilai pemilik gudang PT Baru Makmur harus bertanggung jawab atas hancurnya jalan lingkungan oleh truk bermuatan puluhan ton semen PT Tirta Sumber Berkah.
"Rusaknya jalan lingkungan di depan Kantor Kecamatan Bumi Waras itu disebabkan oleh mobil muatan berat yang bebannya tidak sesuai dengan kekuatan jalan," katanya kepada Heloindonesia.com dua tahun lalu, Minggu ( 15/12/2024). (Hajim).