LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polda Lampung memperlihatkan pistol dan beberapa selongsong peluru milik Yusuf Efendi alias Yus (37), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang duel dengan polisi Rabu dini hari (2/8/2023).
Yus akhirnya tewas tertembak Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lansel yang sudah lama berusaha menangkap pelaku curas di 10 tempat kejadian perkara (TKP), kata Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri.
Pelaku warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah bersama Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri saat di temui di luar ruang Forensik RS Bhayangkara.
Pelaku menjadi buronan polisi atau DPO dengan Nomor : DPO/05/II/2023/Reskrim, tanggal 23 Februari 2023 sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 06 / II / 2023 / SPKT / SEK CANDIPURO / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, tanggal 20 Februari 2023.
Baca juga: Provinsi Lampung Penyangga Pangan Nasional Jika Terjadi Elnino
Kemudian DPO Nomor : DPO/04/III/2023/Reskrim, tanggal 02 Maret 2023, sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 06 / II / 2023 / SPKT / SEK SIDOMULYO / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG,16 Februari 2023 tindak pidana curas.
Pelaku ini juga masuk DPO dengan LP /B-91/V/2020/RES LAMSEL/SEK CDP, Tgl 27 Mei 2020, tindak pidana curas.
Laporan Polisi nomor : LP / B / 16 / II / 2021 / SEK PASIR / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 15 Februari 2023 dengan tindak pidana curat atau pasal 363 KUHPidana.
Laporan Polisi nomor : LP / B / 23 / VI / 2023 / SPKT/ SEK PASIR / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 26 Juni 2023 dengan tindak pidana curat.
Serta Laporan Polisi nomor : LP / B / 5 / V / 2023 / SPKT/ SEK GUNUNG PELINDUNG / RES LAMTIM / POLDA LAMPUNG, 7 Mei 2023 tentang tindak pidana curat.
Sebelumya, polisi mendapatkan informasi tersangka ada bersama temannya diduga hendak melakukan kejahatan di Jalan Simpang Pugung, Kabupaten Lampung Timur. Hendak ditangkap, tersangka hendak menabrak dan tancap gas ke arah Desa Gunungsugih.
Baca juga: Dua Atlet Grobogan Bawa Obor Porprov yang Diambil dari Api Abadi Mrapen
Aparat kepolisian langsung mengejar residivis spesialis curas sepeda motor itu. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Sang residivis pun ambruk diterjang timah panas.
"Tersangka DPO empat kabupaten yang sudah kita kejar sejak lama," kata Hamid di RS Bhayangkara, Selasa (2/8/2023) pagi. Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis sehingga anggota terpaksa menindak tegas terukur.
Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur. Jasad masih di RS Bhayangkara Polda Lampung.
Hamid mengatakan pihaknya masih mendalami laporan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka. Untuk sementara, tersangka tercatat di 10 TKP pencurian di empat kabupaten.(Agus)