Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 di 15 Kabupaten/Kota

Minggu, 3 Mei 2026 23:57
Opsen PKB 2025 buat Infrastruktur Jalan 2026 Kabupaten/Kota se-Lampung -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Jalan rusak kini bukan lagi sekadar keluhan—ia telah menjelma menjadi tuntutan. Suaranya bergema dari desa ke kota, dari lorong sempit hingga jalan utama yang setiap hari dilalui roda kehidupan. Di masa kepemimpinan sebelumnya, keluhan itu sempat memuncak, bahkan meledak. 

Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru kepemimpinan muda. Tanpa banyak komando, para kepala daerah seperti serentak pula siap-siap menginjak pedal gas. Perbaikan jalan menjadi prioritas, seolah menjadi janji tak tertulis kepada rakyat yang menunggu perubahan.

Namun jalan menuju jalan yang baik—ironisnya—tidaklah mudah. Keterbatasan fiskal menjadi batu sandungan. Pemerintah Provinsi Lampung telah mencari celah untuk memperkuat pendapatan yang salah satunya lewat pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah berikutnya, membagi hasil opsen pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang memang yang dibayarkan masyarakat karena memiliki kendaraan bermotor sudah seharusnya dipakai untuk memperbaiki dan merawat jalan kabupaten/kota.

Opsen PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ini menjadi semacam “darah tambahan” bagi kas daerah, mempercepat distribusi bagi hasil pajak ke kabupaten/kota.

Harapannya jelas: mempercepat perbaikan jalan yang selama ini menjadi luka lama. Walau, hal itu, perlu kesadaran masyarakat taat pajak sebagai bagian dari sumber dana yang akan dikembalikan dalam bentuk perawatan dan perbaikan jalan.

Menariknya, sebagian besar pemerintah kabupaten/kota saat inintak cuma mengandalkan dana opsen. Mereka justru “menombok”—mengalokasikan anggaran jauh lebih besar demi mengejar ketertinggalan infrastruktur.

Kabupaten Lampung Selatan, misalnya, menerima opsen sebesar Rp69,38 miliar. Namun anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan jalan mencapai Rp249,29 miliar—hampir empat kali lipat. Dari total 1.204,10 km jalan, sekitar 443,83 km masih dalam kondisi rusak, baik ringan maupun berat.

Kabupaten Lampung Timur tak kalah agresif. Dengan penerimaan Rp57,12 miliar, daerah ini menganggarkan Rp283,41 miliar untuk memperbaiki 1.158,33 km jalan, di mana hampir setengahnya masih rusak.

Sementara itu, Kota Metro mengalokasikan Rp104,64 miliar dari penerimaan Rp29,51 miliar untuk memperbaiki 387,31 km jalan.

Di sisi lain, Kota Bandarlampung yang memperoleh penerimaan terbesar—Rp235,14 miliar—justru hanya membutuhkan sekitar separuhnya untuk perbaikan 478,02 km jalan. Kondisi jalannya relatif lebih baik, dengan kerusakan sekitar 17,11 km.

Fenomena ini menunjukkan satu hal: keseriusan daerah dalam menjawab tuntutan publik, meski dengan kemampuan fiskal yang berbeda-beda.

Secara umum, pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten/kota se-Lampung masih menghadapi tantangan besar. Panjang jalan yang harus dirawat tak sebanding dengan kekuatan anggaran yang tersedia.

Namun upaya terus dilakukan—pelan, bertahap, dan sering kali harus bersaing dengan kebutuhan lain yang tak kalah mendesak.

Data dari Diskominfotik Lampung mengungkapkan opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 serta rencana pembangunan jalan tahun 2026 di 15 kabupaten/kota di Lampung:

(1) Lampung Barat.

Dana pembangunan infrastruktur yang diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 sebanyak Rp19.874.020.217 berhasil menganggarkan lebih dari itu, yakni Rp20.535.737.147 untuk perawatan dan perbaikan 668,90 km panjang jalan dengan kondisi 274 km rusak berat dan ringan.

(2) Lampung Selatan.

lebih dahsyat lagi. Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp69.386.914.091, kabupaten ini menganggarkan Rp249. 290.841.439 untuk perawatan dan perbaikan 1.204,10 km panjang jalan dengan kondisi 443,83 km rusak berat dan ringan.

(3) Lampung Tengah

Kabupaten Lampung Tengah. Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp74.748.751.290, kabupaten ini menganggarkan Rp378.671.312.509 untuk perawatan dan perbaikan 1.119,67 km panjang jalan dengan kondisi 649,34 km rusak berat dan ringan.

(4) Lampung Timur

Tak kalah hebat dengan Kabupaten Lampung Selatan. Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp57.124.357.956, kabupaten ini menganggarkan Rp283.418.774.009 untuk perawatan dan perbaikan 1.158,33 km panjang jalan dengan kondisi 496,95 km rusak berat dan ringan.

(5) Lampung Utara.

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp34.124.173.366, kabupaten ini menganggarkan Rp66.099.965.200 untuk perawatan dan perbaikan 1.025,33 km panjang jalan dengan kondisi 571,59 km rusak berat dan ringan.

(6) Mesuji.

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp13.546.470.360, kabupaten ini menganggarkan Rp14.173.366.729 untuk perawatan dan perbaikan 511.74 km panjang jalan dengan kondisi 361 56 km rusak berat dan ringan.

(7) Pesawaran.

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp23.344.506.437, kabupaten ini menganggarkan Rp23.052.171.260 untuk perawatan dan perbaikan 1.053,92 km panjang jalan dengan kondisi 461,72 km rusak berat dan ringan.

(8) Pesisir Barat.

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp23.344.506.437, kabupaten ini menganggarkan Rp23.052.171.260 untuk perawatan dan perbaikan 1.053,92 km panjang jalan dengan kondisi 461,72 km rusak berat dan ringan.

(9) Pringsewu

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp23.991.681.453, kabupaten ini menganggarkan Rp11.790.729.600 untuk perawatan dan perbaikan 689,52 km panjang jalan dengan kondisi 360,41 km rusak berat dan ringan.

(10) Tanggamus

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp23.819.935.570, kabupaten ini menganggarkan Rp67. 659.891.686 untuk perawatan dan perbaikan 939,13 km panjang jalan dengan kondisi 524,41 km rusak berat dan ringan.

(11) Tulangbawang Barat

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp14.779.040.401, kabupaten ini menganggarkan Rp35.300.194.250 untuk perawatan dan perbaikan 596,29 km panjang jalan dengan kondisi 334,52 km rusak berat dan ringan.

(12) Tulangbawang

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp25.491.631.110, kabupaten ini menganggarkan Rp35.300.194.250 untuk perawatan dan perbaikan 798,58 km panjang jalan dengan kondisi 636,63 km rusak berat dan ringan.

(13) Waykanan

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp20.236.708.079, kabupaten ini menganggarkan Rp35.300.194.250 untuk perawatan dan perbaikan 1.055,90 km panjang jalan dengan kondisi 801,74 km rusak berat dan ringan.

(14) Bandarlampung

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp235. 147.115.543, kota ini menganggarkan Rp104. 648.803.000 untuk perawatan dan perbaikan 478,02 km panjang jalan dengan kondisi 17.11 km rusak berat dan ringan.

(15) Metro

Dengan dana masuk PKB dan BBNKB Rp29.512.743.903, kota ini menganggarkan Rp104. 648.803.000 untuk perawatan dan perbaikan 387,31 km panjang jalan dengan kondisi 104,81 km rusak berat dan ringan.

Pada akhirnya, jalan bukan sekadar hamparan aspal. Ia adalah urat nadi ekonomi, penghubung harapan, dan cermin kehadiran negara di tengah masyarakat.

Setiap lubang yang ditambal bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi juga memulihkan kepercayaan. Dan setiap kilometer yang diperbaiki adalah langkah kecil menuju janji besar: menghadirkan keadilan pembangunan hingga ke depan pintu rumah rakyat. (HBM)

Berita Terkini