Wacana Cetak Ulang e-KTP Imbas DKI Jadi DKJ Picu Pro Kontra

Selasa, 19 September 2023 23:18
(Ist) Foto : Ist

HELOINDONESIA.COM - Wacana cetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) setelah perubahan status DKI (Daerah khusus Ibukota) menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ menimbulkan pro kontra di kalangan wakil rakyat Kebon Sirih.

Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta menolak keras wacana tersebut. Sebab perubahan nama di e-KTP dianggap menjadi ajang pemborosan anggaran dan bukan sebagai prioritas.

Terkait hal itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Gembong Warsono buka suara terkait adanya penolakan cetak ulang e-KTP karena dianggap boros dan membuang anggaran. 

Menurut Gembong, kebijakan tersebut adalah dampak dari berubahnya status Jakarta dan semua pihak harus dapat menerima konsekuensi tersebut. "Ini konsekuensi dari perubahan UU," kata Gembong saat dikonfirmasi dikutip , Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Tahun Depan, KTP Warga Jakarta Akan Dicetak Ulang Usai DKI Dirubah Jadi DKJ

Diketahui wacana perubahan nama dalam e-KTP dari sebelumnya DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) imbas dari berubahnya status Jakarta yang bukan lagi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Gembong mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) soal perubahan status DKI menjadi DKJ. Lalu, jika sudah disahkannya Undang-undang (UU) tersebut, ia menyebut warga Jakarta harus merubah dan mencetak ulang e-KTP.

"Kalo sudah ditetapkan ya konsekuensinya ada perubahan status kependudukan warga masyarakat Jakarta," kata Gembong.

Baca juga: Astaga, Anggota DPRD DKI Terekam Main Judi Slot Saat Rapat Paripurna

Sebagai informasi, pada perpindahan IKN, pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 29 Thahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan berganti menjadi UU DKJ.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana, mengkritik adanya kebijakan mencetak ulang e-KTP. Sebab menurutnya, perubahan nama di e-KTP akan menjadi ajang pemborosan anggaran dan bukan sebagai prioritas.

"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlag hal yang prioritas dilakukan," ujar William dalam keterangan resminya, Senin (18/9/2023). 

Baca juga: Ketua DPRD DKI : Layak Atau Tidak Stadion JIS, Serahkan ke FIFA

Kemudian, selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan bagi warga Jakarta. Ini disebabkan, warga harus ke kelurahan untuk mengurus, lalu menurutnya, pihak kelurahan akan menjadi kewalahan untuk melayani warga yang ingin mengganti e-KTP.

"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di e-KTP," tegas William.

Berita Terkini