Ed Sheeran Memenangkan Banding Hak Cipta atas Lagunya Thinking out Loud.

Minggu, 3 November 2024 13:02
Ed menang gugatan atas lagu Tinking Out Love Istimewa

HELOINDONESIA.COM - Tahun lalu, bintang tersebut dan kolaborator lamanya Amy Wadge dibebaskan oleh juri New York setelah dituduh oleh ahli waris Ed Townsend, yang ikut menulis Let's Get It On, karena menjiplak lagu Townsend dan Marvin Gaye untuk lagu mereka sendiri.

Namun, Structured Asset Sales, pemilik sebagian hak cipta Townsend, kemudian mengajukan kasus baru ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua, yang akhirnya tidak berhasil.

Pengadilan banding memutuskan bahwa kedua lagu tersebut hanya memiliki "komponen dasar musikal" yang sama yang tidak dapat dimiliki oleh satu penulis lagu saja, demikian laporan Billboard.

Panel hakim pengadilan banding memutuskan: "Progresi empat akord yang dipermasalahkan—yang umum dalam musik pop—bahkan jika dipadukan dengan ritme harmonik sinkopasi, terlalu dieksplorasi dengan baik untuk memenuhi ambang orisinalitas yang dituntut oleh hukum hak cipta.

Baca juga: Di Jember Lansia Tewas dengan Luka Tusuk, Pelaku Diduga Anak Kandung Sendiri

Melindungi elemen-elemen dasar tersebut secara berlebihan akan mengancam untuk menghambat kreativitas dan merusak tujuan hukum hak cipta.

"Baik melodi maupun lirik Thinking Out Loud tidak memiliki kemiripan dengan yang ada di Let's Get It On. Perbedaan yang jelas dan tidak dapat disangkal ada di antara keduanya.

"Di bidang lagu-lagu populer, banyak, jika tidak sebagian besar, komposisi memiliki beberapa kemiripan dengan lagu-lagu sebelumnya. Jadi, meskipun progresi kord dan ritme harmonik yang serupa dapat menciptakan suara dan nuansa yang serupa, itu saja tidak cukup."

Pengacara Ed, Donald Zakarin dari firma hukum Pryor Cashman, mengatakan kepada Billboard: "Putusan ini konsisten dengan penolakan juri terhadap klaim pelanggaran apa pun dalam kasus [sebelumnya], yang menyatakan bahwa Ed dan Amy secara independen menciptakan Thinking Out Loud."***

Berita Terkini