HELOINDONESIA.COM - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin menuding pemerintah telah melakukan malapraktik kekuasaan dalam konflik Rempang.
Dia juga mengkritik alasan pemerintah konflik itu karena miss komunikasi saja. Padahal kata dia, sejatinya pemerintah telah berbuat tidak adil kepada rakyat dan lebih mementingkan penguasa.
"Padahal itu sejatinya adalah malpraktek kekuasaan yang lalim dan tidak adil, yakni hanya mementingkan penguasa tapi membuat rakyat menderita,” kata Din Syauddin dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (16/9/2023).
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu menilai cara pemerintah menangani situasi di sana, diskriminatif dan represif. Hal itu dikatakannya, bertentangan dengan UUD 1945, bahwa Pemerintah harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia.
Baca juga: Menuntut Penyelesaian Konflik di Tanah Rempang Galang, Begini Sikap dari Organisasi Bangsa Melayu
Cara demikian, dia melanjutkan, berdampak mempertajam pertentangan dengan permasalahan SARA dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Juga, imbuhnya, tidak melaksanakan amanat Sila Kelima Pancasila mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pemerintah jangan bermain api dengan masalah SARA karena akan menjilat muka sendiri,” imbuhnya.
Selain itu, ia memprotes pernyataan para menteri dan menyebut nama pengusaha tersohor, Tomy Winata, pemilik perusahaan, Artha Graha Network (AG Network), yang merupakamn induk usaha dari PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca juga: Laskar Lampung Kecam Relokasi 7500 Warga Pulau Rempang Usai Jokowi Pulang dari Cina
"Para Menteri tidak usalah membuat pernyataan angkuh karena itu akan menjatuhkan ditimu sendiri. Pengusaha Tomi Winata sebaiknya menyadari langkahnya selama ini salah dan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat yang akan mengejarnya ke ujung dunia,”
Din Syamsuddin pun meminta pemerintah menghentikan inventasi di Rempang, sesuai dengan seruan dua Ormas Islam terbesar di Indonwsia, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).
"Mari rawat kemajemukan dan kerukunan Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban,” tandasnya.
