Indonesia Maju, Saatnya Kita Swasembada Energi Melalui Gas CNG

Minggu, 7 Juni 2026 15:17
Prof Nairobi HELO LAMPUNG

Penulis: Prof. Dr. Nairobi, S.E., M. Si Guru Besar dalam bidang Ekonomi Publik dan Dekan FEB Unila. 

INDONESIA sesungguhnya memiliki gas bumi yang berlimpah. Sebagian produksinya selama puluhan tahun bahkan terikat dalam kontrak ekspor jangka panjang ke pasar luar negeri. Pada saat yang sama, pemerintah mulai melihat Compressed Natural Gas (CNG) sebagai salah satu opsi untuk mengurangi ketergantungan impor LPG dan memperkuat kemandirian energi nasional.

Paradoksnya, ketika sumber energi domestik tersedia dan teknologi pemanfaatannya relatif murah untuk transportasi maupun kebutuhan lain, Indonesia justru terus mengeluarkan devisa untuk mengimpor BBM dan LPG.

Pertanyaan mendasarnya adalah apa yang salah dengan arah swasembada energi Indonesia? Jawabannya tidak cukup dicari dalam aspek teknis, sebab persoalan ini lebih tepat dibaca melalui ekonomi politik energi, yaitu bagaimana institusi, kepentingan, dan distribusi rente membentuk keputusan negara.

Pengalaman di lapangan memberi petunjuk yang jelas. Armada taksi berbahan bakar gas masih digunakan dan bahkan dipertahankan karena memberi efisiensi operasional dan membantu pengurangan emisi. Pada level mikro, artinya CNG bukan gagasan abstrak, melainkan teknologi yang sudah bekerja.

Namun para pengguna menghadapi kendala klasik yaitu: infrastruktur pengisian gas yang terbatas, jangkauan layanan yang sempit, dan absennya ekosistem yang membuat CNG bisa menjadi pilihan massal.

Di sinilah pemikiran Douglass North relevan. North adalah ekonom peraih Nobel yang menekankan bahwa kinerja ekonomi ditentukan oleh institusi, yakni aturan main formal dan informal yang membentuk insentif para aktor. Pemikiranya membantu menjelaskan bahwa kebijakan energi tidak pernah netral.

Negara dapat memiliki sumber daya melimpah, tetapi bila aturan main lebih memberi insentif pada impor, distribusi rente, dan pemeliharaan status quo, maka sumber daya domestik tidak otomatis menjadi dasar swasembada.

Dalam konteks Indonesia, BBM dan LPG sudah lama menjadi pusat dari struktur energi yang sangat mapan. Jaringan distribusi, skema subsidi, tata niaga, dan infrastruktur pendukungnya telah dibangun selama puluhan tahun.

Struktur ini menciptakan rente kebijakan, yakni keuntungan ekstra yang lahir dari akses terhadap lisensi impor, kuota, kontrak distribusi, dan kedekatan dengan pusat keputusan.

Karena itu, setiap upaya serius untuk memperluas penggunaan CNG domestik secara tidak langsung akan mengganggu sebagian kepentingan yang selama ini hidup dari ekosistem impor dan distribusi BBM maupun LPG.

Di titik ini, pemikiran Daron Acemoglu dan James A. Robinson layak pula dipakai. Keduanya dikenal karena membedakan institusi inklusif dan institusi ekstraktif. Pemikiran mereka menunjukkan bahwa banyak sistem ekonomi dipertahankan bukan karena paling efisien, melainkan karena menguntungkan kelompok tertentu yang menguasai akses terhadap kebijakan.

Jika hakikat ini diterapkan pada sektor energi, maka ketergantungan pada impor BBM dan LPG dapat dipahami sebagai gejala institusi yang cenderung ekstraktif: biaya besar ditanggung publik dan negara, sementara keuntungan terkonsentrasi pada mata rantai tertentu dalam tata niaga energi.

Masalahnya kemudian diperparah oleh path dependence, konsep yang juga diasosiasikan dengan North. Jalur kebijakan masa lalu membatasi pilihan masa kini. Indonesia membangun SPBU, terminal BBM, dan jaringan distribusi LPG secara luas, tetapi tidak membangun SPBG dan jaringan gas secara sebanding.

Akibatnya, masyarakat terbiasa dengan BBM dan LPG, birokrasi terbiasa mengelola kebijakan berbasis kedua energi itu, dan pasar pun bergerak mengikuti jalur yang sama. CNG lalu terus diposisikan sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi baru ketahanan energi.

Selain institusi dan rente, kita juga perlu memahami peran ide. Pendapat Peter A. Hall dan Rosemary Taylor penting untuk dirujuk. Keduanya dikenal melalui penjelasan bahwa kebijakan publik dibentuk oleh interaksi kepentingan, ide, dan institusi. Pemikiran mereka membantu menjelaskan mengapa kebijakan yang tampak tidak efisien secara ekonomi tetap bisa bertahan secara politik.

Dalam kasus Indonesia, kepentingan ekonomi yang menikmati status quo impor bertemu dengan ide-ide yang kuat di ruang publik, seperti keyakinan bahwa BBM murah harus selalu dijaga atau persepsi bahwa gas lebih berisiko. Ketika ide itu dilembagakan dalam regulasi, subsidi, dan prioritas anggaran, terbentuklah kebijakan yang tampak wajar, padahal mahal secara ekonomi.

Padahal ongkos status quo sangat besar. Pengembangan CNG memang membutuhkan biaya awal, seperti pembangunan SPBG, perluasan jaringan, dan konversi kendaraan. Namun impor BBM dan LPG juga menimbulkan biaya yang tidak kecil: devisa terkuras, neraca perdagangan tertekan, dan ruang fiskal semakin sempit.

Dalam politik jangka pendek, biaya awal pembangunan infrastruktur gas lebih mudah dipersoalkan daripada biaya jangka panjang akibat ketergantungan impor. Karena itu, negara cenderung memilih kenyamanan jangka pendek, meskipun pilihan itu justru menjauhkan cita-cita swasembada energi.

Dengan demikian, masalah utama swasembada energi Indonesia bukan terletak pada ketiadaan gas, juga bukan pada mahalnya teknologi CNG. Masalah utamanya terletak pada struktur kelembagaan yang lebih nyaman memelihara impor daripada membangun substitusi domestik, pada distribusi rente yang timpang, dan pada keberanian politik yang belum cukup kuat untuk mengubah arah.

Selama CNG hanya diperlakukan sebagai proyek pinggiran, sementara BBM dan LPG tetap menjadi pusat orientasi kebijakan, Indonesia akan terus hidup dalam paradoks: kaya sumber daya, tetapi miskin kemandirian.

Karena itu, swasembada energi tidak boleh lagi dipahami sebagai slogan, melainkan sebagai keputusan politik untuk memutus ketergantungan pada tata niaga yang boros devisa dan miskin keberpihakan pada sumber daya nasional.

Jika Indonesia sungguh ingin berdaulat dalam energi, maka gas domestik harus ditempatkan sebagai fondasi strategi nasional, bukan sekadar pelengkap di pinggiran kebijakan. Sejarah akan mencatat, negeri ini tidak kekurangan sumber energi; negeri ini hanya terlalu lama membiarkan aturan mainnya dikuasai oleh kepentingan yang salah arah. ***

Berita Terkini