LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Saat promosi pemutihan pajak, mobil mewah para pejabat Pemprov Lampung malah menunggak pajak, termasuk pajak mobil dinas gubernur dan wakilnya.
Dikonfirmasi Helo Indonesia Lampung, Selasa (9/5/2023), Karo Umum Pemprov Lampung Muhammad Yuliardi, S.STP, MSI membenarkan hal itu. Diakuinya, pihaknya teledor dan langsung dibayar hari ini juga.
"Memang ada keteledoran dari kami dan staf. Tapi tadi pagi, sudah langsung dibayar dan saat ini sudah selesai, tidak ada yang menunggak lagi," katanya via whatsapp.
Dari Info Pajak Kendaraan Bermotor Lampung, mobil dinas gubernur jeep Mercedes Benz type GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 menunggak Rp.8.526.340 dan jatuh tempo 7 April 2023.
Mobil dinas wakil gubernur menunggak pajak Rp5.523.340 dan jatuh tempo 4 April 2023.
Saat ini, Pemprov Lampung sedang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama (BBN2) dan denda pajak serta diskon pokok tunggakan pajak pada April hingga September 2023. (HBM)
