Helo Indonesia

Selama Izin Tower CMI Belum Dicabut, PMII Ancam Aksi Lebih Besar Lagi ke Pemkot Bandarlampung

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Senin, 15 Mei 2023 21:28
    Bagikan  
 (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)
Para mahasiswa PMII Raden Intan aksi pencabutan to

(Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung) - Para mahasiswa PMII Raden Intan aksi pencabutan tower CMI di Sukabum

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Raden Intan dan warga mengancam akan aksi besar-besaran dan setiap hari sampai dicabutnya izin tower telekomunikasi milik CMI.

Selama belum dicabut, para mahasiswa dan warga rencana akan mengerahkan massa lebih banyak dan aksi setiap hari menuntut pencabutan tower ke Pemkot Bandarlampung.

Saat aksi di Pemkot Bandarlampung, Senin (15/5/2023), para mahasiswa mengatakan keberadaan tower tersebut berbahaya bagi warga Jl. Tritayasa, Gg. Mawar, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.

PMII menolak tawaran Satpol PP Pemkot Bandarlampung untuk menyampaikan aspirasinya ke Plt Diskominfotik Kota Bandarlampung. Mereka bersikeras ingin langsung bertemu Wali Kota Eva Dwiana.

"Kami ingin bertemu dengan Wali Kota Tapis Berseri," tandas Koordinator Aksi (Korlap) Muamar Khadavi kepada "Helo Indonesia Lampung" di sela aksi.

Ketua Komisariat Raden Intan Sapriansyah menilai keengganan kepala daerah menemui mereka diduga karena Pemkot Bandarlampung sudah berpihak kepada perusahaan tower tersebut.

Dapid Novian Mastur dalam orasinya menyesalkan sikap Wali Kota Eva Dwiana yang datang hanya pada saat membutuhkan suara rakyat. Namun, setelah jadi, tak mau bertemu rakyat.

Sebelumnya, PMII Komisariat Raden Intan bersama dengan warga Kecamatan Sukabumi menggeruduk Kantor DPRD Kota Bandarlampung.

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik Effendy, menjanjikan akan merekomendasikan Pemkot Bandarlampung agar membentuk tim independen untuk menguji kelayakan operasi tower.

Dewan rencana kan menggelar hearing kembali pada Senin (22/5/2023). (Hajim)