Helo Indonesia

8 Bulan Sudah Berantakan, Kerugian Embung Kemiling Bisa Lebih Besar dari Temuan BPK

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 16 Agustus 2026 07:53
    Bagikan  
PROYEK
HELO LAMPUNG

PROYEK - Foto kolase kondisi Embung Kemiling

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Embung Kemiling, gagasannya hebat, solusi mengurangi banjir, stok air, sekaligus lokasi jogging track dan ruang terbuka hijau buat kongkow-kongkow warga Kota Bandarlampung. Namun, akibat pengerjaan yang diserahkan kepada CV Raden Galuh (RG), hasilnya "jauh panggang dari api".

Baru delapan bulan diresmikan, kondisinya berantakan tak terawat. Selain telah menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Wilayah Lampung, Embung Kemiling hanya menambah potret pengerjaan yang berpotensi merugikan negara lebih besar, bikin "mata perih", dan dada 'nyesek".

Baca juga: Terbukti, CV RG Kerjakan Embung Kemiling Tak Becus, Rugikan Rp383.441.627, 63

Hasil investigasi Heloindonesia.com, Sabtu (15/8/2026), bagaimana mau menjadi ruang terbuka hijau, tanaman yang ada banyak yang mati, tanah merah mengangga tebing longsor, sisa air endapan di sana-sini. Tangga semen menuju jogging track jadi "menggantung" akibat tergerus tanahnya.

Bahkan, sisa-sisa kayu buat ngecor masih menempel di dinding embung dekat prasasti peresmiannya. Pegangan pagar yang murnya ringkih seakan tinggal menunggu bulan, catnya sudah ada yang terkelupas, batang pohon mati dikumpulkan warga buat kayu bakar, embungnya entah apakah masih bisa berfungsi buat menampung air saat hujan deras?

undefined

Boro-boro tumbuh subur, satu dari beberapa tanaman buat ruang terbuka hijau yang mati sudah raib diamankan warga buat kayu bakar (Foto Helo) 

Bisa jadi, temuan BPK Wilayah Lampung senilai Rp383.441.627,63 yang telah dikembalikan kontraktor merupakan puncak gunung es dari kerugian yang lebih besar dari proyek senilai Rp6.980.867.931,65 Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) tertanggal 2 September 2025.

Pemerintah dan masyarakat tak tertutup kemungkinan menanggung kerugian lebih besar dari temuan tersebut. Embung Kemiling yang digagas luar biasa hanya dalam hitungan bulan mempertontonkan kecompang-campingan akibat pengerjaan yang terbukti telah mengurangi volume dan menyimpang dari spesifikasi.

Baca juga: Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Integritas dan Kebersamaan

Sebelumnya, Dinas PSDA Provinsi Lampung telah menjelaskan secara normatif lewat media bahwa proyek telah melalui tender resmi dan pengawasan teknis. Beberapa kondisi tanaman atau area di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak bisa serta-merta dijadikan indikator kegagalan proyek utama.

undefined

Salah satu beton dinding jalan air keluar masih menyisakan kayu-kayu bekas pengerjaannya, sebegitunyakah perusahaan pemenangnya tender hampir Rp7 miliar? 

Namun, faktanya, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Lampung, 26 Mei 2026, lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No. 43B/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.01/06/2026, proyek tersebut kekurangan volume senilai Rp263.595.470,49 dan tak sesuai spesifikasi Rp119. 846.137,14.

BPK Wilayah Lampung melihat munculnya permasalahan akibat (1) Kadis PSDA tak melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan, (2) PPK dan Tim Teknis tidak mengendalikan kontrak dan tidak menguji perhitungan volume dan spesifikasi.

Baca juga: 38 Anggota Paskibraka Bandarlampung Dikukuhkan, Eva Dwiana Tekankan Disiplin dan Nasionalisme

CV RG melaksanakan proyek senilai Rp6.980.867.931,65 lewat kontrak dengan Dinas PSDA No.600.1.4.3/002/1.03.02.1.01.0120/KTR/PK/APBD/V.04/IX/2025 tertanggal 2 September 2025 dengan jangka waktu pelaksanaannya 120 hari atau hingga 30 Desember 2025. (HBM)