LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Disorot dugaan kantor rekanan fiktif, Dinas BMBK Lampung menghadirkan para kontraktor konferensi pers di Ruang Rapat Dinas BMBK Provinsi Lampung, Rabu (24/5/2023).
Mereka mengundang hanya beberapa wartawan saja. Helo Indonesia Lampung mendapatkan klarifikasi tersebut lewat relis via whatsapp grup komunitas pemilik media pada Kamis (24/5/2023).
Relis tersebut dikirim dengan kata pengantar: teman-teman, ini ada titipan relis dari kawan kita. Bila berkenan dapat memuatnya sesuai dengan kebijakan masing-masing redaksi.
Dalam relis tersebut, ada lima kontraktor yang dihadirkan Dinas BMBK Lampung untuk konferensi pers, yakni:
1. CV. Rezeki Berkah Abadi,
2. CV. Gunung Emas Rajabasa,
3. CV. Mas Ganta Jaya,
4. CV. Bunga Mas Semesta dan
5. CV. Bagas Adhi Perkasa.
Ditegaskan Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah kehadiran rekanan tersebut guna mengklarifikasi soal dugaan pemenang tender fiktif.
“Ada perusahaan yang memang secara organisasi sudah berubah, akta perusahaan sudah berubah dari direktur lama ke direktur baru. Seperti misal ada rumah nenek-nenek," katanya seperti juru bicara para kontraktor.
"Dan itu adalah ibu dari direktur perusahaan yang lama. Sekarang sudah tidak bergerak di perusahaan itu dan sudah mengundurkan diri,” terangnya.
Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung Hendriyanto ikut meyakinkan bahwa dalam proses tender pengadaan pihaknya sudah meminta kepada para rekanan untuk melengkapi semua berkas yang dibutuhkan.
“Syarat-syarat dalam proses pengadaan yaitu berupa surat keterangan domisili dari aparatur setempat yang menyatakan bahwa perusahaan ini benar-benar ada dan berdomisili sesuai dengan alamat yang tertera.
Surat keterangan domisili tersebut dikeluarkan oleh aparat setempat baik kepala desa atau lurah,” terangnya.
Selanjutnya itu juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung tempat dijadikan kantor seperti dilampirkan sertifikat rumah atau jika itu menyewa perusahaan tersebut harus melampirkan bukti.
“Kalau dia sewa mana bukti sewanya, semua itu dikeluarkan surat domisili. Tentunya kami meyakini bahwa surat dari aparatur setempat adalah benar. Jika tidak bisa melengkapi dinyatakan gugur,” jelasnya.
“Jadi kita percaya bahwasanya aparat setempat mengeluarkan dokumen administrasi seperti kita mempercayai sebuah KTP yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan. Arti nya kita tidak perlu lagi melakukan klarifikasi apa itu benar alamat nya,” jelasnya.
Kemudian Direkrut CV Bunga Mas Semesta, Sudirman mengaku, jika dirinya terkejut mengetahui bahwa perusahaan nya diduga fiktif.
“Saya malah baru tahu kalau alamat kantor saya tidak jelas. Saya heran kenapa bisa sampai alamat tidak jelas, kebetulan karena saya RT nya sendiri. Dan alamat nya adalah benar,” kata Sudirman.
Kemudian mantan Direktur CV Bagas Adi Perkasa, Bambang mengatakan, jika nenek-nenek yang sempat viral karena terkejut rumahnya dijadikan alamat perusahaan pemenang tender merupakan ibu nya.
“Itu benar adalah ibu kandung saya. Awalnya perusahaan nya di situ dan di tahun 2017 ada perubahan dan saya mengundurkan diri jadi direktur dan alamat berubah di 2022.
Alamat sekarang di Jalan Imam Bonjol adalah benar alamat yang sekarang. Saya adalah anak dari nenek tersebut,” pungkasnya (HBM/Relis)
