LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung masih menunggu proses penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari pemerintah pusat terkait rencana pelebaran Sungai Way Balau oleh pihak Mall Boemi Kedaton.
Di sisi lain, manajemen Mal MBK disebut telah mengantongi izin pembangunan jembatan. Saat ini, proses yang masih berjalan adalah perizinan untuk kegiatan pelebaran sungai yang menjadi bagian dari proyek tersebut.
Kepala Bidang Perizinan Sungai BBWS Mesuji Sekampung, Nurul, mengatakan bahwa Rekomtek merupakan dokumen yang berisi pertimbangan dan penilaian teknis dari instansi berwenang sebagai dasar dalam penerbitan izin maupun pengambilan keputusan.
"Rekomtek menjadi salah satu persyaratan penting karena memuat kajian teknis terkait dampak lingkungan dari suatu kegiatan, termasuk penilaian terhadap kelayakan bangunan atau konstruksi yang akan dibangun," ujar Nurul kepada Heloindonesis, Senin.( 15/6/2026).
Menurutnya, dokumen tersebut juga berisi rekomendasi teknis dari dinas atau kementerian terkait yang menjadi acuan sebelum izin resmi diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
Ia menambahkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung saat ini masih menunggu proses administrasi dan kajian dari pemerintah pusat sebelum rekomendasi teknis tersebut dapat diterbitkan.
" Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses perizinan pelebaran Sungai Way Balau dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,"tandasnya.( Hajim).
