LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Suherman menyerahkan sepucuk senpi rakitan milik salah satu warga Kecamatan banyumas ke Polres setempat, Minggu (28/5).
Penyerahan senpi tersebut, disaksikan langsung Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Menurutnya, bahwa senpi rakitan yang diserahkan ke pihak Kepolisian tersebut adalah milik salah satu warganya. Senpi tersebut secara sukarela diserahkan ke polisi karena takut disalahgunakan.
Ia juga mengatakan, dirinya siap membantu pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan agar segera diserahkan ke aparat penegak hukum.
”Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama dalam menjaga kondusifitas keamanan di Pringsewu," kata Suherman usai menyerahkan senpi rakitan di Mapolres Pringsewu.
Sementara itu,Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengucapkan, terimakasih kepada ketua DPRD Kabupaten Pringsewu yang selama ini sudah aktif bersinergi dengan Polri, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Bumi Jejama Secancanan.
Ia juga mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang secara sukarela sudah bersedia menyerahkan barang berbahaya tersebut ke Polisi.
Menurut Benny, kepemilikan senjata api secara ilegal bertentangan dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan Perppu Nomor 20 Tahun 1960 terkait kewenangan perizinan yang diberikan menurut undang-undang mengenai senjata api.
“Sanksi hukumnya sangat jelas, yaitu penjara 20 tahun atau hukuman mati. Namun kami lakukan pembinaan dan upaya agar masyarakat bisa menyerahkan senjata api rakitan itu dengan sukarela,” kata Benny
Untuk itu, Ia mengimbau seluruh masyarakat yang masih memiliki senpi ilegal untuk segera menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian, baik melalui polsek setempat maupun melalui Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Benny juga mengajak, seluruh masyarakat di Bumi Jejama Secancanan, selalu menjaga dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam wilayah kabupaten Pringsewu.
“Kami selaku aparat keamanan tentunya tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu peran serta seluruh masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga dan memelihara Kondusifitas." tandasnya. (Randy)