LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) berlantai 10 yang bersebelahan dengan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di komplek perkantoran pemkot setempat, Jumat (20/9/2024).
Menurut Wali Kota Eva, Gedung Mall Pelayanan Publik ini tak hanya pemerintah yang dapat melayani masyarakat dengan cepat dalam satu tempat, tapi juga lainnya terkait pelayanan publik, seperti SIM, BPJS, BPN, perbankan, dll.
"Semua pelayanan yang ada di Bandarlampung, ada di sini, jadi tak perlu jauh-jauh, pajak, perijinan, semuanya ada di sini, sampai pemantauan setiap RT dimonitor lewat CCTV di sini," ujarnya usai peresmian gedung tersebut.
Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini diawali dengan peletakkan baru pertama oleh Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo bertepatan dengan peringatan HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), 20 april 2022.
PT. Asmi Hidayat yang membangun gedung dengan waktu pelaksanaan 240 hari yang mencakup konstruksi struktur utama gedung. Tahap kedua dan ketiga difokuskan pada penyelesaian keseluruhan bangunan, termasuk penyempurnaan fasilitas dan infrastruktur pendukung.
"Saya mengharapkan Mall Pelayanan Publik ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga mampu memberikan kontribusi serta manfaat yang nyata bagi kota Bandarlampung yang kita cintai," ujarnya.
Wali Kota Eva Dwiana mengucapkan terima kasih kepada PT. Asmi Hidayat sebagai kontraktor pelaksana yang telah menyelesaikan pembangunan ini dengan baik dan DPRD Kota yang telah mendukung terwujudnya Mall Pelayanan Publik.(Hajim)
-
