LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM–
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tubaba, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tubaba sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pendampingan hukum dan penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara di lingkungan Diskoperindag Tubaba.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Tubaba, Nazaruddin, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran atas komitmen yang diberikan dalam mendukung tugas dan fungsi instansinya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari Tubaba dan jajaran atas kesediaannya dalam melaksanakan pendampingan hukum serta penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara di lingkup tupoksi Diskoperindag Tubaba,” ujarnya.
Menurut Nazaruddin, nota kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat hukum.
Ia menjelaskan, pendampingan hukum ini juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Diskoperindag.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi:
-Tata kelola pasar guna mendorong transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
-Pendampingan koperasi, baik Koperasi Desa Merah Putih maupun koperasi non-KDKMP.
-Penyuluhan hukum serta fasilitasi perizinan UMKM sesuai tagline UMKM Naik Kelas.
-Pemantauan harga bahan pokok dan distribusi gas.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kinerja Diskoperindag Tubaba semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di sektor perdagangan, koperasi, dan pemberdayaan UMKM,”Pungkasnya (Rohman).
