LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Wali Kota Eva Dwiana sudah meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP), Jumat (20/9/2024). Di gedung ini, semua pelayanan masyarakat akan ada dalam satu bangunan berlantai 10 tersebut.
Saat ini, masih tiga lantai yang sudah berfungsi. Di gedung senilai Rp75 miliar tersebut, akan ada sedikitnya 134 pelayanan dari 26 penyelenggara lembaga dan instansi, baik Pemkot Bandarlampung maupun stakeholder.
LANTAI 1
1. Ada loket pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),
2. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),
3. Dinas Perumahan dan permukiman, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),
5. Dinas Perindustrian.
LANTAI 2
1. Ada loket pelayanan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),
2. Polresta,
3. Kejaksaan Negeri,
4. Pengadilan Negeri,
5. Kantor Pertanahan Nasional (BPN),
6. Kantor Samsat,
7. Loket Bank Lampung.
LANTAI 3
1. Ada loket pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan,
2. PD Kebersihan dan PD Pasar,
3. PDAM Way Rilau,
4. Badan Narkotika Nasional (BNN),
5. PT Taspen,
6. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM),
7. Kanwil Ditjen Pajak,
8. Kantor Agama Bandarlampung.
Di Lantai 5, kata Wali Kota Eva Dwiana, akan ada pelayanan Command Center (Pusat Kendali) Program Seribu Wajah, yakni pusat monitor aktivitas dan keadaan setiap rukun tetangga (RT) secara real time situasi di lapangan.
Tujuannya, jika terjadi masalah warga, Pemkot Bandarlampung dan pihak terkait dapat segera mengantisipasinya, seperti bencana alam, kebakaran, macet, dan lainnya yang tak diinginkan.
Menurut Wali Kota Eva, Gedung Mall Pelayanan Publik ini tak hanya pemerintah yang dapat melayani masyarakat dengan cepat dalam satu tempat, tapi juga lainnya terkait pelayanan publik, seperti pihak kepolisian, dll.
"Semua pelayanan yang ada di Bandarlampung, adanya di sini, jadi tak perlu jauh-jauh, pajak, perijinan, semuanya ada di sini, sampai pemantauan setiap RT dimonitor lewat CCTV di sini," ujarnya usai peresmian gedung tersebut.
Pembangunan Mall Pelayanan Publik ini diawali dengan peletakkan baru pertama oleh Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo bertepatan dengan peringatan HUT ke-22 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), 20 april 2022.
PT. Asmi Hidayat yang membangun gedung dengan waktu pelaksanaan 240 hari yang mencakup konstruksi struktur utama gedung. Tahap kedua dan ketiga difokuskan pada penyelesaian keseluruhan bangunan, termasuk penyempurnaan fasilitas dan infrastruktur pendukung.
"Saya mengharapkan Mall Pelayanan Publik ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga mampu memberikan kontribusi serta manfaat yang nyata bagi kota Bandarlampung yang kita cintai," ujarnya.
Wali Kota Herman HN mengucapkan terima kasih kepada PT. Asmi Hidayat sebagai kontraktor pelaksana yang telah menyelesaikan pembangunan ini dengan baik dan DPRD Kota yang telah mendukung terwujudnya Mall Pelayanan Publik.(Hajim)
-
