LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Perdagangan kota Bandarlampung memberikan tengat waktu kepada 200 an pedagang kaki lima yang bertahan tidak mau masuk ke dalam Pasar Pasir Gintung di Jalan Pisang Tanjungkarang Pusat.
Kadis Perdagangan kota Bandarlampung Wilson Faisol menyampaikan,kita sudah beberapa kali memberikan himbaun setelah banguan Pasar Pasir Gintung itu sudah rampung,bahkan sudah diresmikan Presiden Jokowi dan Walikota Bandarlampung.
" Namun sampai sekarang masih aja membandel PKL yang tetap berjualan di pinggir jalan-jalan umum yang jelas mengganggu aktifitas lalu lintas,sebenarnya tidak ada alasan pedagang berjualan di pinggir jalan,karena sudah bangunannya," katanya Senin ( 23/12/2024) di ruang rapat Asisten Lantai II pemkot Bandarlampung.
Menurut Wilson,kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk melibatkan ormas,agar pedagang-pedagang tersebut mau pindah tanpa ada paksaan.
Kita tidak akan ada penertiban,yang ada hanya himbauan,secara persuasif dan elegan,bahwa berjualan di pinggir jalan hanya menimbulkan kamacetan dan kesemrawutan.
" Untuk itu perlu adanya pengertian dari pedagang kaki lima yang masih berjualan di luar Pasar Pasir Gintung,walaupun sebenarnya penertiban itu pihak yang mempunyai kebijakan sebagai petugas penertiban umum," tandasnya,( Hajim).
