JAKARTA, HELOINDONESIA.COM — Keberadaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid "raib" setelah empat "orang dekatnya" dari delapan tersangka kena OTT KPK sejak Senin (14/9/2026). Jejaknya hanya terlihat dari penugasan terhadap bawahannya setiap hari.
Hingga Jumat (18/9/2026), ramai spekulasi keberadaannya, ada yang bilang di Lampung, kampung halamannya, dan lainnya. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang mengatakan komunikasi kedinasan dengan sang menteri tetap berlangsung setiap hari.
Nusron tidak terlihat menghadiri sejumlah agenda publik penting di DPR, yakni pada 15 dan 16 September 2026 yang masing-masing diwakilkan kepada Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Ossy Dermawan tak tahu keberadaan Nusron apakah di Jakarta atau luar daerah.
Baca juga: OTT Kementerian ATR/BPN, 17 Orang Diamankan, BB Uang Ratusan Miliar
KPK melakukan OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor senilai ratusan miliar. Empat di antaranya—Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry—disebut KPK sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.
Empat tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
Baca juga: Nusron Tegaskan Jabatan Pemimpin adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Kantornya Digeledah, Ruang Nusron Belum
Pada Kamis (17/9/2026), KPK bergerak ke kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Penyidik menggeledah sejumlah ruangan untuk mencari dan melengkapi alat bukti perkara. Namun, ruang kerja Nusron tidak termasuk lokasi yang digeledah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik untuk sementara menggeledah tiga ruangan direktur jenderal, yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.
Sejumlah ruangan direktorat terkait juga diperiksa.KPK menyebut penggeledahan tersebut masih merupakan tahap awal setelah perkara naik ke penyidikan. Karena itu, kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan masih terbuka sesuai kebutuhan penyidik.
Dari penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk memperjelas konstruksi perkara serta pihak-pihak yang memiliki peran penting.
Baca juga: Kecewa dengan Nusron soal Ukur Ulang SGC, Aliansi Akan Kepung ATR/BPN
Nusron Belum Jadi Tersangka
Di tengah sorotan tersebut, satu hal penting perlu ditegaskan: KPK belum menetapkan Nusron Wahid sebagai tersangka. KPK masih mendalami keterkaitan Nusron dengan perkara yang bermula dari OTT tersebut.
Status hukum seorang menteri tidak dapat disimpulkan hanya karena sejumlah orang yang disebut sebagai orang dekatnya telah menjadi tersangka. KPK juga tengah mendalami transaksi Rp10 miliar yang disebut masuk kepada Arif Sugiyanto pada 7 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri sumber dana tersebut.
Sementara itu, kediaman Nusron di Desa Mejobo, Kabupaten Kudus, berdasarkan laporan lapangan pada 17 September, disebut dalam kondisi sepi dan tidak terlihat adanya penggeledahan oleh aparat.
Nusron dilaporkan sempat pulang ke rumah tersebut pada Sabtu malam untuk menghadiri pengajian, kemudian kembali meninggalkan kediamannya.
Dengan demikian, hingga Jumat, 18 September 2026, jejak publik Nusron lebih banyak terlihat melalui komunikasi kedinasan dan pendelegasian tugas, bukan melalui kehadiran langsung dalam agenda DPR.
Pertanyaan mengenai keberadaannya masih menjadi ruang kosong yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. Yang sudah terang: KPK telah melakukan OTT, menetapkan delapan tersangka, menggeledah sejumlah ruang di kantor ATR/BPN, dan masih mengembangkan perkara.
Yang belum terang: sejauh mana perkara tersebut akan berkembang dan apakah penyidikan KPK nantinya menemukan keterkaitan hukum dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Untuk saat ini, KPK belum menyatakan Nusron sebagai tersangka. (HBM)
