.--- Innalilllahi wainna Ilaihirojiuun, mantan Wakil Bupati dan Bupati Lampung Timur periode 2000-2005, Hi. Bahusin berpulang ke rahmatullah Senin (6/1) pukul 20.30. Almarhum mengembuskan nafas terahir di RSU Abdul Muluk Bandalampung pada usia 77 tahun.
Kabar duka disampaikan Abdul Rahman, adik sepupu almarhum ke keluarga di Lampung Timur khususnya Desa Jepara Kecamatan Way Jepara tempat di mana almarhum dilahirkan.
Mantan wakil bupati dan bupati pengganti antar waktu (PAW) wafat, almarhum sempat mendapat perawatan di ruang Intensif Care Unit (ICU) RSUAM. Hasil diagnosa, almarhum menderita penyumbatan pembuluh otak.
"Kyai dirawat sejak 31 Desember 2024. Takdir berkehendak lain. Keluarga sudah mengikhlaskan dan mohon maaf jika kyai ada salah dan khilaf," tutur Rahman.
Menurut rencana, jenazah almarhum akan di bawa pulang ke kampung halaman Desa Jepara dan dimakamkan di pemakaman keluarga desa setempat. Sebelum dimakamkan, jenasah akan dilepas pihak kabupaten.
"Dari rumah tua, pihak kabupaten akan melepas jenazah menuju masjid dan langsung ke pemakaman," pungkas Rahman.
Pada perjalanan karir politik, almarhum Bahusin mendampingi bupati Irfan Nuranda Djafar sebagai wakil bupati periode 2000-2005. Lalu, pada 2002, Bupati Irfan mencalonkan diri sebagai gubernur. Karena bupati irfan mengundurkan diri, maka Bahusin dilantik sebagai bupati hingga akhir masa jabatan. Pada 2005 Bahusin mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan A. Mudjab. Pada pilkada, pasangan tersebut dikalahkan dengan Satono yang berpasangan dengan Noverisman Subing.
Selama menjabat, Bupati Bahusin telah banyak berbuat dan membangun pondasi dasar pembangunan berbagai infrastruktur yang saat ini terus dilanjutkan. Selamat jalan dan istirahat dengan tenang Kyai Bahusin. Jasa dan pengabdianmu akan selalu dikenang rakyat Lampung Timur.
(Khairuddin)
