Helo Indonesia

DPRD Tangsel Rekomendasikan 17 Kepala Sekolah untuk Dibina Akibat Langgar Larangan Study Tour

Selasa, 14 Januari 2025 05:49
    Bagikan  
DPRD Tangsel Rekomendasikan 17 Kepala Sekolah untuk Dibina Akibat Langgar Larangan Study Tour
Ist

Pembinaan terhadap 17 kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan.

HELOINDONESIA.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menegaskan larangan bagi sekolah untuk mengadakan kegiatan study tour atau lintas kurikulum di luar Provinsi Banten. Larangan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/4208-DISDIKBUD dan dinyatakan masih berlaku.

Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, mengingatkan bahwa aturan tersebut wajib dipatuhi oleh semua sekolah. "Study tour hanya boleh dilakukan di dalam Provinsi Banten," ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu di Perpustakaan Kota Tangsel dalam acara bedah buku.

Deden juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada kepala sekolah yang melanggar aturan tersebut. "Bagi kepala sekolah yang tetap membandel, akan ada tindakan tegas, termasuk pembinaan," tambahnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Namun, meski aturan sudah lama diberlakukan, sejumlah kepala sekolah masih melanggarnya. Hal ini menuai perhatian DPRD Kota Tangsel, yang menerima laporan dari sejumlah wali murid terkait pelanggaran tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Andi Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan pembinaan terhadap 17 kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan.

“Setelah menerima aduan dan melakukan verifikasi mendalam, kami merekomendasikan kepada Dindikbud untuk membina 17 kepala sekolah tersebut, bahkan mempertimbangkan pembebastugasan mereka,” kata Andi saat ditemui di sela acara Musrenbang Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Senin (13/01/2025).

Baca juga: Menu Program MBG Bervariasi, Siswa Hemat Uang Saku untuk Ditabung

Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak yang melanggar.