LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Akhirnya terjawab, desas-desus Febrizal Levi Sukmana mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Diam-diam, posisinya sudah digantikan Taufiqullah.
Seperti diberitakan Helo Indonesia Lampung, bulan lalu, Kamis (24/5/2023), penggantinya Sekretaris BMBK M. Taufiqullah. Hal ini dibenarkan Taufiqullah kepada media, Senin (12/6/2023).
Dia tidak dilantik, hanya melalui SK saja. Plt Kadis Kominfo Lampung Ahmad Syaifulloh dikonfirmasi kala itu sempat berjanji akan memberitahu jika memang ada informasi seperti itu. Namun, hingga kini, tak ada infonya.
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membenarkan pula adanya pergantian tersebut. Hanya, katanya, secara defenitif Levi masih tetap menjabat sebagai kepala Dinas BMBK, namun tak aktif.
Sebelumnya, sempat terdengar desas-desusnya nama Mulyadi Irsan, kepala Bappeda Provinsi Lampung yang ditawarkan merangkap jabatan ke BMBK Provinsi Lampung. Mulyadi menolak karena kesibukannya di Bappeda Provinsi Lampung.
Alasan formal, Febrizal Levi Sukmana masih pengobatan pulang-pergi Jakarta. Sehingga, dia khawatir mengganggu tanggung jawabnya sebagai kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung.
Febrizal Levi Sukmana sempat membantah dirinya telah mundur. "Isu itu," katanya sambil mengirimkan imoji orang tersenyum dengan pipi merah kepada Helo Indonesia Lampung, Kamis (25/5/2023), pukul 11.59 WIB.
Informasi yang diperoleh Helo Indonesia Lampung, Rabu (24/5/2023), Febrizal Levi Sukmana mengirim surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala Dinas BBMBK Provinsi Lampung.
Beberapa sumber Helo Indonesia Lampung menginformasilan surat pengunduran dirinya sudah diterima Gubernur Arinal Djunaidi, Rabu (24/5/2023).
Banyak spekulasi lain terkait mundurnya Febrizal Levi Sukmana. Yang pasti, BMBK dalam sorotan pascaceloteh Tiktoker Bima soal jalan buruk di Provinsi Lampung.
Belum lagi surut, muncul kantor kontraktor yang diduga bodong. Bahkan, mencuatnya harta Febrizal Levi Sukmana ikut disorot media yang bertambah sebesar Rp3 miliar lebih dalam satu tahun.
Tahun 2020, Berdasarkan data dikutip dari e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaannya total berjumlah Rp13.432.000.000 dan tahun 2021 naik menjadi Rp16.758.500.000. (HBM/Hajim)
