LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -----Kepala Tiyuh Supriyadi diduga mengelola Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 berbau fiktif dan markup di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.
Supriyadi yang diduga tak transparan dalam pengelolaan ADD mengakui dugaan tersebut ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (02/07/2025). Dia mengatakan telah mengembalikan sejumlah uang dari beberapa kegiatan.
Antara lain, katanya, pengadaan televisi kantor dan rehab atap Balai Desa sekitar Rp70 jutaan. "Sudah ada pengembalian karena ada temuan," ujarnya.
Untuk dana hibah, diakuinya sudah disalurkan seperti Rp9 juta untuk honor lima orang selama setahun untuk pengembangan dan pembinaan sanggar seni dan belajar
Bantuan peternakan berupa 25 ekor kambing senilai Rp50 juta yang disalurkan ke kelompok warga antarsuku. Namun, dia mengaku tidak mengetahui perkembangan program tersebut karena bersifat hibah.
“Kita serahkan ke kelompok, karena sifatnya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Begitu juga pengadaan bibit ikan lele sekitar Rp.15 juta, dibagi ke masyarakat siapa yang mau memelihara,” katanya.
Hasil penyelusuran Helo Indonesia, dugaan fiktif dan markup tak hanya yang diakuinya saja, masih ada beberapa kegiatan yang diduga juga tak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan dengan hasilnya.
Misalnya, pengadaan/penyelenggaraan Pos Keamanan Desa. Dalam laporan, anggarannya Rp9 juta, bahkan tahun 2023 sempat dianggarkan Rp48 juta.
Namun, tidak ada kegiatan itu pos keamanan desa, paling hanya untuk gaji hansip Rp.100 ribu per bulan. Kalau untuk taman bermain, ada anggaran sekedar bersih-bersih.
Untuk pemeliharaan gedung juga tidak ada, paling sekedar ganti lampu listrik. Pelatihan atau penyuluhan untuk masyarakat juga tidak ada tahun lalu.
Pemeliharaan yang disebutkan tidak ada, justru tertera di laporan dengan nilai Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa sebesar Rp.3.831.000.
Kemudian, pada Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan dianggarkan lagi dua kali sebesar Rp.14.057.000 dan Rp.79.806.000. Sebelumnya, 2023 juga ada Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa sebesar Rp.49.252.000.
Selanjutnya, kegiatan pelatihan atau penyuluhan masyarakat yang menurut Kepala Tiyuh tidak terlaksana, tetapi tercatat dalam laporan diantaranya sebesar Rp.5 juta untuk pelatihan bidang hukum serta Rp.3,35 juta untuk pelatihan teknologi tepat guna di bidang pertanian dan peternakan.
Kegiatan pengembangan dan pembinaan sanggar seni juga mendapat sorotan. Dalam laporan, kegiatan ini menyerap anggaran hingga Rp.64,5 juta, jauh lebih besar dari pernyataan Kepala Tiyuh yang hanya menyebut untuk honor Rp.150 ribu per bulan atau Rp.9 juta per tahun untuk lima orang anggota.
“Untuk program ketahanan pangan, selain kambing dan ikan, ada juga untuk fisik seperti jalan tani, gorong-gorong, dan onderlagh. Kalau kegiatan pengelolaan lingkungan hidup kita ada bank sampah yang ada di RK 5, anggarannya juga saya lupa,” ungkapnya.
Kepala Tiyuh mengaku tidak dapat menjelaskan rinci sejumlah kegiatan pekerjaan fisik, dengan dalih harus melihat APBT.
Dari laporan Tiyuh, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa, diketahui dianggarkan pula cukup besar mencapai Rp.30 juta, lalu dianggarkan lagi Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Rp.5.725.000, yang tidak jelas untuk apa saja penggunaan atau bagaimana realisasi anggaran tersebut.
Sejumlah anggaran dinilai tidak sebanding dengan hasil yang terlihat di lapangan, bahkan beberapa program sudah banyak tidak berjalan dan tidak ada kelanjutan seperti kegiatan sanggar seni, sehingga terkesan hanya membuang-buang anggaran tanpa output yang jelas.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan, juga diketahui dianggarkan sebesar Rp.21.500.000 dan Rp.23.010.000, tetapi belum diterangkan apa saja dan hanya bisa dijelaskan salah satunya untuk membeli TV.
Belum lagi Produksi Tanaman Pangan Rp.5.375.000, Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp.15.500.000, dan beberapa kegiatan lainnya baik fisik dan non fisik juga tidak bisa dijelaskan detail oleh Kepala Tiyuh sebagai bentuk transparansi pengelolaan DD.
Menanggapi itu, sejumlah warga meminta agar pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan DD Marga Kencana tahun anggaran 2024 bahkan jika perlu juga di tahun sebelumnya.
"Harus ada ketegasan dari pemerintah. Ini uang rakyat. Kalau memang ada mark up atau fiktif, jangan dibiarkan sekecil apapun,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi pengelolaan DD di daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik dan peran aktif masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara di tingkat akar rumput.(Rohman)
