LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ------ Sempat bentrok dengan pedagang Pasar Unit II Tulangbawang (Tuba), Satpol PP dan petugas terkait akhirnya berhasil menebang lima pohon besar dan membersihkan sekitar 100 kios tak permanen, Jumat (18/07/2025).
Pemkab Tulangbawang mengerahkan dua alat berat untuk meratakan sisa-sisa kios dan potongan pohon. Truk sampah dikerahkan untuk menyingkirkan sisa-sisa potongan kayu dan serpihan puing-puing bangunan.
Terlihat di lokasi, Satpol PP masih berjaga jaga untuk memastikan proses membersihkan kawasan berjalan lancar. Sehari sebelumnya, petugas kesulitan mengeksekusinya.
Takut roboh membahayakan pengunjung dan pedagang Pasar Unit 2, Satpol PP Pemkab Tulangbawang menebang pohon tua dan membersihkan kios di depan Pasar Unit 2.
Namun, alih-alih para pedagang akan merasa lega adanya penataan, mereka malah menghalangi hingga terjadi bentrokan dengan Satpol PP setempat, Kamis (17/7/2025), pukul 08.00 WIB.
Beberapa pedagang menolak penebangan pohon dengan alasan akan merusak kios-kios sekitar pohon tersebut. Pedagang dan satpol PP akhirnya terlibat saling dorong dan lempar di tengah kerumuman massa.
Sambil menahan emosi para pedagang, Satpol PP gigih untuk menebang pohon sekaligus membongkar kios sekitar pohon tersebut. Satpol PP akhirnya selesai melaksanakan misinya pada pukul 17.00 WIB.
Para pedagan tidak mau ditebang pohon dan dibongkar kiosnya karena mereka sudah lama menepati kios tersebut dan selalu bayar keamanan apa yang menjadi kewajiban dari pihak pasar.
Pihak terkait beberapa waktu lalu sudah pernah memberikan surat peringatan dan teguran agar pemilik kios untuk bisa mengosongkan kios tersebut, tetapi pemilik kios tidak mengindahkan teguran tersebut.
Petugas hari ini mengeksekusi penebangan pohon dan membongkar kios kios yang ada di depan Pasar Unit 2.
Sebelumnya, Sabtu (7/6/2025), pohon roboh menimpa satu sepeda motor dan dagangan pedagang layangan di depan Pos Damri Unit 2. Tak ada korban akibat tumbangnya pohon besar tersebut. (Aan S)
