Helo Indonesia

Dana Tak Kunjung Cair, Nasabah Geruduk Koperasi Bhakti Makmur Jaya Boja dan Rumah Anggota Dewan

Jumat, 27 Maret 2026 20:54
    Bagikan  
Dana Tak Kunjung Cair, Nasabah Geruduk Koperasi Bhakti Makmur Jaya Boja dan Rumah Anggota Dewan

Nasabah yang frustrasi karena uangnya belum cair mendatangi Koperasi Bhakti Makmur Jaya, Boja

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Suasana di kantor Koperasi Bhakti Makmur Jaya, Boja, mendadak tegang pada Jumat 27 Maret 2026. Puluhan nasabah yang geram menggeruduk kantor tersebut untuk menuntut kejelasan nasib uang simpanan mereka yang tak kunjung cair.

Ketegangan memuncak saat massa membentangkan spanduk besar di depan kantor yang bertuliskan: "Kantor koperasi ini dalam pengawasan nasabah dan anggota Koperasi Bhakti Makmur Jaya". Aksi ini merupakan buntut dari rasa frustrasi warga yang merasa dikhianati oleh pengelola koperasi.

Kedatangan para nasabah tersebut dipicu adanya dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh salah satu pengurus yang diduga merupakan salah satu aanggota DPRD Kendal, Mora Sandhy Purwandono.

Baca juga: Klub Otomotif Satu Suara, Dukung Frits Yohanes Pimpin IMI Jateng Lagi

Salah satu nasabah, Novi warga Tamanrejo mengaku uang deposito dan simpanan Hari Raya Idulfitri yang dia simpan di koperasi total senilai Rp 70 juta yang sebelumnya dijanjikan akan dicairkan sebelum Lebaran Idulfitri tak kunjung diberikan.

Ia juga menyebut telah berkali-kali mendatangi kantor koperasi tersebut untuk meminta penjelasan tetapi uang miliknya tidak kunjung diberikan.

"Tadi sudah ketemu pegawainya tapi tetap tidak ada kepastian kapan bisa dicairkan. Kami butuh kejelasan kapan uang kami bisa dicairkan," harapnya.

Senada, Setiyati warga Limbangan juga mengaku kecewa dan geram lantaran dana yang mereka simpan tidak dapat dicairkan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang seharusnya menjadi momen penting untuk kebutuhan keluarga.

"Deposito saya Rp 100 juta selama setahun, harusnya bisa diambil tanggal 17 Maret 2026 kemarin tapi tidak dicairkan oleh mereka," ujar Setiyati yang sehari-hari berjualan soto.
Hasil Jerih Payah
Dia juga mengaku telah beberapa kali mendatangi pihak koperasi tetapi belum mendapatkan kejelasan terkait pencairan uang depositonya tersebut.

"Yang tabungan Rp 14 juta sudah dicairkan, tapi yang deposito belum. Sudah beberapa kali kesini bilangnya sabar suruh nunggu, pelan-pelan. Harapannya uang saya bisa segera dikembalikan. Uang itu hasil jerih payah kami, rencananya untuk kebutuhan lebaran," harapnya.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan dan jawaban memuaskan, puluhan nasabah langsung mendatangi kediaman Mora Sandhy di Desa Ngabean, Kecamatan Boja. Namun rumah tersebut tampak sepi dan tidak ada penghuninya.

Baca juga: Ritual di Bukit Jabal, Syawalan Kaliwungu Jadi Simbol Penghormatan untuk Sang Guru

Di depan rumah anggota dewan tersebut, para nasabah kompak meneriakkan "Bapak Mora Shandy kami ingin uang kami kembali segera".

Para nasabah juga memasang sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan. Diantaranya, "Rumah dan aset di lokasi ini dalam pengawasan dan penyitaan nasabah dan anggota korban Koperasi Bhakti Makmur Jaya dan Prima Jasa", "Oalah, jebul duite gawe nyaleg karo sholawatan + hidup mewah # kami yang menderita" dan lain sebagainya.

Minta Maaf

Sementara itu, pihak Koperasi Bhakti Makmur Jaya Boja memberikan klatifikasi terbuka kepada puluhan nasabah yang mendatangi kantor koperasi tersebut.

Dalam pernyataan yang dibacakan salah seorang pegawai bernama Rizky menyebutkan bahwa, persoalan dana simpanan anggota tidak dicairkan pada saat menjelang Lebaran karena diduga adanya salah satu pengurus yang menyalahgunakan dana simpanan tersebut.

"Kami mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh anggota koperasi atas tidak terpenuhinya hak anggota pada saat menjelang Lebaran kemarin. Hal ini diduga karena salah satu pengurus koperasi telah melakukan tindakan yang merugikan kpperasi," katanya.

Baca juga: 2 Warga Liberia Tipu Warga Korsel, Modus Dolar Hitam

Pihak koperasi akan segera melakukan langkah untuk menyelesaikan persoalan dugaan penggelapan dana simpanan anggota tersebut tersebut, salah satunya merestrukturisasi pengurus.

"Dan sekarang dalam tahap diskusi antara tim ekonomi dan tim hukum. Nanti selanjutnya para anggota akan diberikan surat undangan tertulis untuk menghadiri restrukturisasi pengurus tersebut.

Sementara untuk pengembalian uang nasabah, pihak koperasi akan menerapkan skema para anggota koperasi dengan jangka waktu dan metode tertentu.

"Jangka waktu serta metode ini sedang didiskusikan oleh tim ekonomi dan tim hukum," pungkasnya. (Aji)