Kasatpol PP Demak: Peredaran Miras Hilang Tuntas bila Masyarakat Ikut Memerangi

Senin, 23 September 2024 22:00
Wabup Demak Ali Makhsun didampingi Sekda Akhmad Sugiharto serta Kepala Satpol PP Agus Sukiyono saat pemusnahan barang bukti miras pada operasi pekat, yang digelar dengan berkoordinasi polres, kodim, serta elemen masyarakat. Foto : jati

DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Satpol PP Kabupaten Demak melaksanakan pemusnahan barang bukti razia penyakit masyarakat berupa minuman keras (miras). Sebanyak 2.544 botol miras berbagai ukuran dan jenis digilas menggunakan alat berat, sebagai wujud keseriusan memerangi peredaran minuman beralkohol itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Demak H Agus Sukiyono mengungkapkan, razia pekat dengan sasaran miras berlandaskan hukum Perda Nomor 2/2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, serta Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Trantibum.

"Selain peredaran dan dampaknya yang semakin meresahkan, razia miras dalam rangka menegakkan Marwah Kabupaten Demak sebagai Kota Wali yang religius," ujarnya, didampingi Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Demak Sardi Teong, Senin 23 September 2024.

Baca juga: Pilkada Demak: Edi - Eko Nomor 1 sebagai Simbol Juara, Eisti - Gus Bad Nomor 2 Kemenangan 2 Periode

Lebih lanjut disampaikan, 2.544 botol miras yang dimusnahkan terdiri berbagai macam jenis. "Ada yang bermerk bikinan pabrik, ada pula yang tradisional atau oplosan. Termasuk di dalamnya es moni yang belakangan ini viral karena banyak dicari pelajar, dan merupakan oplosan serbuk minuman suplemen dan arak," ujarnya.

Hasil Kolaborasi

Yang tak kalah penting, lanjut Agus Sukiyono, banyaknya barang bukti yang diamankan tersebut bukan hanya razia Satpol PP Kabupaten Demak sendiri. Namun ada pula yang merupakan hasil kolaborasi serta dukungan penuh Polres Demak, Kodim, LSM, juga tokoh masyarakat.

"Maka kedepan agar bisa mencegah atau bahkan menghilangkan pekat hingga tuntas, dukungan pemangku kepentingan terkait juga keterlibatan masyarakat untuk memerangi peredaran miras sangat diharapkan. Karena aksi yang lebih masif bisa wujudkan Kabupaten Demak yang semakin aman, tentram, dan kondusif,'' bebernya.

Baca juga: Undian Pilkada Jateng, Andika - Hendi Nomor Urut 1 dan Luthfi - Taj Yasin Nomor 2

Di sisi lain, Wabup Demak KH Ali Makhsun MSi yang hadir didampingi Sekda H Akhmad Sugiharto ST MT, menyampaikan apresiasi atas upaya tegas memberantas pekat khususnya peredaran miras. "Sebab miras tidak hanya membahayakan kesehatan fisik seseorang, tapi juga merusak tatanan sosial masyarakat terutama generasi muda," kata wabup.

Karenanya upaya preventif harus terus diperkuat dalam rangka ciptakan lingkungan yang aman dan tertib. "Maraknya es moni di kalangan remaja tentunya sangat meresahkan. Maka semua elemen masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum terus bersinergi dan berkolaborasi. Saling bahu-membahu ciptakan lingkungan yang tentram dan kondusif, membangun Kabupaten Demak yang bermartabat, maju dan sejahtera," tandas Wabup Ali Makhsun. (Jati)


Berita Terkini