KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Guna menyatukan persepsi dalam rangka melakukan pencegahan, Bahurekso Lawyer Club (BLC) Kendal menggelar kegiatan Focus Group Discussion di Aula Balai Desa Cepiring, Rabu 22 Januari 2025.
Kegiatan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, perwakilan Polres Kendal, OPD, Ketua Paguyuban Kepala Desa, Ketua dan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal.
Baca juga: Meski Masa Transisi, Wakil Bupati Kendal Minta OPD Gerak Cepat
Ketua Bahurekso Lawyer Club (BLC) Kabupaten Kendal, Chumaidi menjelaskan, FGD ini merupakan upaya menyatukan persepsi untuk melakukan pencegahan, pemantauan dan pemberantasan kejahatan berupa judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi, dengan sosialisasi hukum pada lembaga yang mempunyai pendanaan.
"Kedepan pemerintah desa dan lembaga desa prlu diberikan pemahaman sosialisasi terkait dengan pencegahan judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi yang saat ini menjadi program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto," ujar Chumaidi.
Chumaidi menyampaikan, hasil kegiatan FGD dengan mengambil tema pencegahan tindak pidana judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi di Kabupaten Kendal ini nantinya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat.
"Bahwa poin penting dan tanggapan dari peserta dalam acara FGD akan menjadi dokumen pengurus BLC Kendal dan sebagai bahan bersurat kepada pemerintah pusat terkait program sosialisasi pencegahan di tahun yang akan datang," terangnya.
Tercipta Kerja Sama
Dirinya berharap, melalui kegiatan FGD ini bisa tercipta kerjasama dan kesepakatan dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
Baca juga: Pemkot Semarang Kini Buka Klinik Hewan, di Mana Saja?
"Harapannya setelah ini ada kesepakatan bersama dengan pemerintahan kedepan. Sehingga bisa meminimalisir judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi," harapnya.
Salah satu pemateri dari Kejaksaan Negeri Kendal, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Adam Hutamansyah mengatakan, judi online saat ini menjadi fenomena yang semakin populer di era digital. Judi online menurutnya mudah diakses seiring tingginya kemajuan tehnologi.
"Kemajuan tehnologi kalau kita tidak bisa mengendalikan itu kita bisa rusak. Dengan mudahnya kita bisa meng-instal aplikasi atau membuka website situs judi online untuk mengikuti permainan di dalamnya," katanya.
Baca juga: Sisa Tubuh Petani yang Dimangsa Harimau Dibawa ke Jateng
Sehingga perlu adanya pengendalian dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat. Ia berharap melalui pertemuan ini hasilnya bisa segera dikirimkan kepada pemerintah pusat.
"Polres sudah ada tiga perkara. Hal ini menunjukkan keseriusan dari Polres Kendal dan pemerintah dalam memberantas judi online. Harapannya hasil pertemuan ini bisa disampaikan kepada Presiden RI," harapnya.(Anik)