SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menjamin tidak akan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K).
Baca juga: Wali Kota Semarang Ajak Warga Tanam Singkong dan Ubi untuk Pengganti Nasi
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) secara daring bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaam dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan seluruh kepala daerah daei gubernur hingga bupati/walikota se-Indonesia, Senin, 30 Juni 2025.
"Rapat intinya membahas tentang pegawai-pegawai pemerintahan. Kita tahu ada P3K, ada ASN, ada non-ASN atau honorer, ada guru tidak tetap (GTT). Nah, ini semuanya kita pikirkan dan closing-nya tidak akan ada PHK," katanya.
Terima Usulan
Taj Yasin bilang, seperti dalam pembahasan internal Pemprov Jateng akan berupaya mengakomodasi usulan-usulan yang muncul dalam RDP tersebut.
Salah satunya jangan sampai ada klaster pengangguran baru akibat PHK pegawai honorer di pemerintahan.
Poin lain yang menjadi usulan Komisi II DPR RI kepada pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, yakni tentang kepastian jenjang karir bagi P3K.
Baca juga: Medsos Bisa jadi Alat Promosi Destinasi Wisata, Ini Peran Prodi Pariwisata
Tidak hanya berhenti pada pengangkatan, akan tetapi memiliki peluang peningkatan jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi secara adil setara Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tadi baru dirapatkan (DPR), nanti keputusannya teknisnya bagaimana? kita tunggu. Kalau semua usulan itu bisa diterima semua dan haknya bisa dipenuhi semua, maka itu paling bagus. Jadi enggak ada perbedaan ya antara P3K, dan PNS," katanya.
Taj Yasin juga menyampaikan penekanan soal perhatian bagi GTT. Seperti penempatan di lembaga pendidikan yang tepat supaya mendapatkan jatah jam mengajar, hingga soal perhatian akan kesehatan. (Aji)