LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Fauna dan flora Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang sudah lama berstatus terancam punah kini menghadapi ancaman baru. Proyek pembangunan jalan sepanjang 3,5 kilometer yang menghubungkan Way Nipah–Tampang Tua di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diperkirakan akan memperparah tekanan terhadap kawasan konservasi tersebut.
Sejumlah titik trase pembangunan jalan itu nyaris berhimpitan langsung dengan batas kawasan taman nasional, bahkan sebagian berada hanya puluhan meter dari hutan konservasi yang menjadi habitat satwa langka seperti harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis), gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus), serta tapir (Tapirus indicus).
Baca juga: Stop Rencana Pembangunan Jalan Waynipah-Tampang Tua, Bahaya
“Ini sangat berisiko memunculkan tekanan ekologis baru. Begitu akses jalan terbuka, maka peluang perambahan dan pembalakan liar akan meningkat tajam,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, yang memohon agar rencana pembangunan tersebut ditinjau ulang.
Yanyan menjelaskan, kawasan TNBBS bukan hanya aset ekologis Lampung, melainkan juga cagar biosfer dan situs Warisan Dunia UNESCO sejak 2004 sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS).
Baca juga: APH Dituntut Tegas Atas Gagal Kelola TNBBS dan Ancaman Punahnya Harimau
Pembangunan di sekitar kawasan konservasi tanpa kajian lingkungan yang mendalam dapat mencederai komitmen Indonesia di mata dunia.
Dua aktivis lingkungan senior dari Keluarga Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup (Watala) Lampung, Edy Karizal dan Nani, menyebut pembangunan jalan tersebut berpotensi memperparah fragmentasi habitat satwa liar.
“Kita bicara soal jalur jelajah harimau dan gajah yang akan terganggu. Sekali jalur mereka terpotong jalan, konflik satwa-manusia sulit dihindari,” kata Edy.
Nani menambahkan, saat ini tekanan terhadap TNBBS sudah cukup berat. Data Balai Besar TNBBS tahun 2024 mencatat bahwa lebih dari 15 ribu hektare kawasan taman nasional telah mengalami degradasi akibat perambahan, terutama di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Selain itu, lebih dari 100 kasus perburuan dan perambahan berhasil ditangani petugas dalam tiga tahun terakhir, tetapi upaya penegakan hukum kerap terkendala minimnya personel dan akses patroli yang sulit.
Di sisi lain, TNBBS merupakan satu dari sedikit kawasan yang masih menyimpan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah Sumatra yang relatif utuh. Luasnya mencapai 356.800 hektare dan mencakup wilayah tiga provinsi: Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Namun, tekanan dari aktivitas manusia seperti kebun kopi ilegal, perladangan liar, dan pembangunan infrastruktur tanpa izin terus menggerogoti daya dukung kawasan tersebut.
“Kalau pembangunan jalan ini diteruskan tanpa mitigasi jelas, TNBBS bisa terbelah dua. Itu bukan hanya soal kehilangan hutan, tapi juga kehilangan identitas konservasi Sumatra,” ujar Nani.
Para pegiat lingkungan mendesak agar proyek jalan Way Nipah–Tampang Tua dikaji ulang melalui analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang transparan dan melibatkan masyarakat serta lembaga konservasi.
Mereka juga berharap pemerintah daerah dan pusat dapat memperkuat pengawasan terhadap zona penyangga taman nasional agar pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan ekosistem yang sudah kritis.
Pemkab Tanggamus akan membangun Waynipah menuju Pekon Tampang Tua, menggantikan jalur setapak yang selama ini sulit dilalui kendaraan. Rencana pembangunan jalan tembus di delapan Pekon bagian selatan wilayah mereka. (HBM)