Cetak Advokat Berintegritas, FH USM dan DPN Peradi Resmi Buka PKPA Angkatan XXIX

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:12
Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan Ke-XXIX yang digelar Fakultas Hukum USM dan DPN Peradi

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Ke-XXIX.

Program strategis tersebut terselenggara atas kerja sama berkelanjutan antara FH USM dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Kegiatan PKPA diselenggarakan secara virtual pada hari Sabtu 1 Agustustus 2026.

Acara pembukaan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Pengelola Fakultas Hukum USM, Dekan beserta jajaran, Ketua DPC Peradi Semarang, serta peserta calon advokat.

Baca juga: Trans Semarang Makin Modern dan Inklusif, Pemkot Semarang Boyong Penghargaan Tingkat Nasional

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum menegaskan pentingnya peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum (officium nobile) di Indonesia.

Dia berharap, melalui PKPA Angkatan XXIX ini, para peserta tidak hanya menguasai teori dan praktik hukum, tetapi juga memiliki benteng etika yang kokoh.

''Advokat adalah profesi yang mulia. Di tengah dinamika hukum saat ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan pengacara yang cerdas secara akademik, tetapi juga jujur, berintegritas, dan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia,'' tegasnya.

Apresiasi

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Semarang, Kairul Anwar SH MH, memberikan apresiasi atas konsistensi FH USM yang sudah terakreditasi Unggul, dalam menyelenggarakan PKPA hingga angkatan ke XXIX.

Dia menekankan standar kurikulum yang diterapkan dalam PKPA ini terus disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional maupun global.

Baca juga: Londo Ireng, Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri

Ketua Panitia Pelaksana PKPA Angkatan XXIX Dr Supriyadi SH MKn mengatakan, para peserta akan mengikuti serangkaian materi padat selama 1 (satu) bulan ke depan.

Materi yang diberikan meliputi Materi Dasar, Materi Hukum Acara, Materi Non-Litigasi, dan Uji Kompetensi dan Latihan Praktik.

''Kami menghadirkan para pengajar yang kompeten yakni para akademisi senior dari Fakultas Hukum USM, praktisi hukum, hakim, dan advokat senior,'' ungkapnya.

Pendidikan Khusus Profesi Advokat dilaksanakan secara intensif dan rutin 3 kali dalam satu tahun, yaitu Periode 1 bulan Maret-April, periode 2 Juli-Agustus 2026 yang saat ini sedang berlangsung, dan periode 3 dilaksanakan pada November-Desember. (Aji)

Berita Terkini