LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---Panitia Khusus DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandar Lampung, Ibu Pepy Asih Wulandari, S.ST., bersama anggota Panitia Khusus untuk membahas hasil evaluasi Gubernur sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen menghadirkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.( Adv)