LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ---Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja khusus yang pimpin ketua komisi III bapak Agus Jumadi guna menindaklanjuti isu pencemaran udara yang bersumber dari aktivitas operasional PT Semen Baturaja Tbk (Finish Mill & Packing Unit Panjang). Langkah penanganan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat internal para wakil rakyat tersebut pada Rabu (12/8/2026).
Rapat kerja diagendakan berlangsung pada Kamis (13/8/2026) pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.
Sejumlah pihak kunci dipanggil untuk menghadiri evaluasi lintas sektor ini, di antaranya:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar
Lampung
Camat Panjang
Lurah Way Lunik
Komisi III meminta Wali Kota Bandar Lampung untuk memerintahkan Kepala DLH beserta para Kepala Bidang (Kabid) terkait agar hadir secara langsung. Instansi teknis tersebut diminta membawa seluruh data komprehensif dan dokumen hasil pengawasan lingkungan terkait dugaan pencemaran udara di area operasional perusahaan semen tersebut.
Pertemuan ini diharapkan mampu mengurai permasalahan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat di kawasan Panjang dan Way Lunik serta melahirkan rekomendasi tegas bagi penyelesaian polusi udara di wilayah tersebut.( Adv)