LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) akhirnya menutup sementara semua tempat wisata yang ada Kampung Vietnam di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling.
Kepala Disperkim Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto mengatakan penutupan dilakukan lantaran belum dipenuhinya izin lingkungan, dan PBG.
“Karena belum memiliki izin lingkungan dari warga setempat, jadi pengelola wisata kampung Vietnam ini belum bisa mendapatkan izin PBG, namun pada prinsipnya mau daftar PBG, kita tunggu saja itukan pengelola wisata kampung Vietnam,"ujarnya
"Setelah mendapatkan izin lingkungan dari masyarakat, maka bisa mendaftar PBG, untuk selanjutnya bisa beroperasi kembali,"terang Yusnadi Ferianto Kamis (20/7/2023)
Baca juga: Bank BUMN Diperiksa Dugaan Korupsi Kredit Usaha Kecil di Lampung
“pihaknya menyarankan pengelola wisata kampung Vietnam ke camat dan lurah agar dapat berkomunikasi, agar mendapatkan izin lingkungan, selanjutnya PBG bisa diproses,” tuturnya
Pada intinya Pemkot Bandarlampung mensupport wisata di Kota Tapis Berseri dengan dokumen perizinan yang lengkap, karena sesuai dengan instruksi Walikota kota yang ingin mengembangkan wisata daerah,"ucapnya
“Karena. Sudah 2 tahun lebih saat Covid-19 melanda Bandarlampung, jadi butuh hiburan dengan wisata itu,dan itu kan menambahkan nilai pendapatan untuk Pemkot Bandarlampung juga,"tukasnya
Sementara salah satu pengelola yang sempat bertemu hanya mengatakan,iya kita sedang ada renovasi, tidak ada sangkut pautnya dengan pemberitaan sebelumnya, izin PBGnya sedang dalam proses di Disperkim kota Bandarlampung,
Menurut dia, padahal pekerja yang ada di sini rata-rata warga sekitar, namun ada sebagian, kita kan juga tidak bisa menampung semuanya untuk bekerja, malahan kita diminta retribusi yang kita sendiri tidak tahu untuk apa,"tukasnya. (Hajim)