HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah para panelis untuk debat Pilpres 2024 kedua yang digelar pada 22 Desember 2023 nanti.
KPU mengatakan perubahan panelis ini disesuaikan dengan tema debat yang akan diangkat.
"Ya tentu panelis berubah, berbeda begini, karena kan isunya berubah," kata Komisioner KPU August Mellaz, Jumat (15/15/2023).
KPU sendiri belum mengumumkan siapa saja yang akan dipilih untuk menjadi panelis debat Pilpres 2024 yang kedua.
Ia hanya menjelaskan bahwa panelis akan dikarantina dua hari sebelum pelaksanaan debat, seperti yang dilakukan pada debat perdana.
Baca juga: Cegah Insiden Petugas Pemilu Meninggal, Komnas HAM : Perketat Pemeriksaan Kesehatan
"Belum, nanti segera kita putuskan, gini kalau kami punya timeline, misalnya kalau kita ngukur tanggal 22 Desember pelaksanaan untuk debatnya maka kalau lihat pola kemarin, paling tidak dua hari sebelumnya panelis karantina kan begitu," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU telah menjadwalkan lima kali debat Pilpres 2024.
Berikut jadwal debat Capres dan Cawapres:
1. Debat pertama menjadi porsi capres yang berlangsung pada 12 Desember 2023 dengan tema Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
2. Debat kedua menjadi porsi cawapres yang berlangsung pada 22 Desember 2023 dengan tema Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
3. Debat ketiga menjadi porsi capres yang akan berlangsung pada 7 Januari 2024 dengan tema Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN serta APBD, dan Infrastruktur.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Berjanji akan Tambah Tiga Kali Lipat untuk Bantuan ke Palestina
4. Debat keempat menjadi porsi cawapres yang akan berlangsung pada 21 Januari 2024 dengan tema Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
5. Debat kelima menjadi porsi capres yang akan berlangsung pada 4 Februari 2024 dengan temaKesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan juga Inklusi.