Helo Indonesia

Pelebaran Sungai Terhenti, Yuhadi Desak Solusi Cepat: Jangan Korbankan Warga karena Lambannya Izin

1 jam 18 menit lalu
    Bagikan  
Pelebaran Sungai Terhenti, Yuhadi Desak Solusi Cepat: Jangan Korbankan Warga karena Lambannya Izin

Anggota Komisi III Kota Bandarlampung Dari Fraksi Golkar Yuhadi.( Foto Ist).

LAMPUNG,  HELOINDONESIA.COM ---- Komisi III DPRD Kota Bandarlmpung mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bandarlampung, masyarakat, dan pihak Mall Boemi Kedaton dalam membantu mengatasi persoalan banjir yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di Kota Bandarlampung.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi, mengatakan salah satu penyebab banjir adalah penyempitan sejumlah alur sungai yang mengakibatkan berkurangnya kapasitas tampung dan terganggunya aliran air. Karena itu, langkah pelebaran sungai yang didukung dana swadaya masyarakat dan pihak swasta merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi.

"Kami memberikan penghargaan kepada semua pihak yang telah berinisiatif membantu pemerintah dalam penanganan banjir. Ini menunjukkan bahwa persoalan banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama," ujar Yuhadi.

Namun demikian, Yuhadi menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program tersebut, khususnya terkait proses administrasi dan perizinan yang dinilai terlalu panjang dan berbelit.
"Kami memahami bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2023, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan sungai dan sempadan sungai merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Kami menghormati aturan tersebut karena Indonesia adalah negara hukum," tegasnya.

Meski demikian, politisi Partai Golkar itu menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan.

"Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban banjir hanya karena proses perizinan berjalan lambat. Ketika ada pihak yang berinisiatif membantu memperlebar saluran sungai untuk mengurangi risiko banjir, seharusnya ada respons yang cepat dan solusi yang konkret dari pihak terkait. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh birokrasi yang berlarut-larut," katanya.

Yuhadi menegaskan Fraksi Golkar akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

"Oleh karena itu, kami akan melaporkan persoalan ini kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Hanan A. Rozak, yang juga merupakan Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur. Kami berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan perhatian sehingga tidak menghambat program pengendalian banjir yang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Menurut Yuhadi, Komisi III DPRD Kota Bandarlampung juga akan mendorong adanya pertemuan antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, BBWS Sekampung Mesuji, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami ingin semua pihak duduk bersama dan mencari jalan keluar. Namun jika persoalan ini terus berlarut-larut tanpa solusi yang jelas, maka tentu perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan pengendalian banjir. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena lambannya pengambilan keputusan," tegas Yuhadi.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas tertinggi."Salus Populi Suprema Lex Esto.

" Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Kami akan berdiri di garis terdepan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung agar terbebas dari ancaman banjir yang terus berulang," pungkasnya.( Hajim).