Denmark Redam Aksi Teror Dengan Menerbitkan Aturan Larangan Pembakaran Al Quran

Jumat, 8 Desember 2023 21:24
(Ist) Foto : Ist

HELOINDONESIA.COM - Aksi-aksi protes Islamofobia yang bertujuan untuk menyinggung umat Muslim hingga pembakaran Al Quran kerap terjadi di Denmark.

Untuk mencegah aksi tersebut, Denmark mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pembakaran Al Quran.

RUU ini melarang pembakaran, perobekan, atau pencemaran teks-teks suci di depan umum ataupun secara online, serta penyebaran luas perbuatan-perbuatan tersebut. Para pelanggar dapat menghadapi risiko denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

RUU tersebut disahkan dengan dukungan 94 suara dari 179 anggota parlemen, sementara 77 lainnya menolak. Pengesahan RUU tersebut diwarnai perdebatan sengit di kalangan anggota parlemen.

Baca juga: Keterlaluan, Wanita Paruh Baya Selipkan Narkoba di Dalam Al Quran untuk Kelabui Petugas Lapas

Meskipun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan suara mendukung RUU tersebut, tidak ada anggota koalisi yang membela diri dan menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di parlemen.

Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) menjadi satu-satunya partai oposisi yang memberikan suara untuk RUU tersebut.

Dalam pernyataan, Kementerian Kehakiman Denmark menyatakan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memerangi "penghinaan sistematis" yang meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.

Baca juga: Jadi Sorotan UNESCO PBB, Polisi Ungkap Motif Pelaku Perundungan Terhadap Siswa SMP Cimanggu

Kita harus melindungi keamanan Denmark dan warga Denmark,” kata Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard.

"Itulah mengapa penting bagi kita sekarang untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap penodaan sistemik yang telah kita lihat sejak lama," tambahnya

RUU ini pertama kali diperkenalkan pada bulan Agustus dan kemudian diamandemen karena adanya kekhawatiran dalam koalisi yang berkuasa mengenai kebebasan berpendapat.

RUU tersebut akan menjadi undang-undang setelah Ratu Margre, penguasa Kerajaan Denmark, memberikan persetujuan resminya. Ratu diperkirakan akan memberikan persetujuan pada akhir bulan ini.

Sebelumnya pada bulan Agustus, anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Copenhagen, dengan para demonstran meneriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam aksi provokatif yang dilakukan di bawah perlindungan polisi.

Berita Terkini