LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Meski minggu tenang jelang Pilkada 2024, ribuan massa aksi damai di Lapangan Merdeka, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Terlihat, istri dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang juga mencalonkan diri kembali menyalami para pengunjuk rasa
Mereka yang unjuk rasa sebagian besar aparat kampung dimobilisasi puluhan bus dan truk. Massa mendesak aparat kepolisian menindak tegas anggota LSM LESPER yang membubarkan rapat camat bersama perangkat desa yang diduga pengkondisian pemenangan salah satu Paslonbup Lampung Tengah.
Baca juga: 5000 Anggota Grip Jaya Rencana Aksi ke Polres Lamteng
Para kepala Kampung, linmas, dan RT yang dimobilisasi Ormas GRIB Jaya Lampung Tengah awalnya ingin menggeruduk Polres Lampung Tengah. Namun, akhirnya, mereka aksi damai di Lapangan Merdeka Gunungsugih. Aparat kepolisian meminta perwakilannya saja untuk udiensi.
Aktivis GRIB Jaya Lampung Tengah secara bergantian orasi dan massa membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan antara lain agar aparat kepolisian menindak tegas mereka yang membubarkan Rapat Camat dan Perangkat Kampung Bandar Surabaya.
Baca juga: Dilaporkan, LSM Lesper Lamteng Siap Ungkap Camat Dukung Paslon
Polisi juga diminta segera menindak oknum LSM dan segera memproses laporan Camat Bandarmataram Ahmad Arifin terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Ekonomi Rakyat (LSM LESPER).
Ketua LSM LESPER Lampung Tengah Agustamhadi, SIP menyatakan siap buka-bukaan terhadap camat dan perangkat kampung yang diduga secara masif mendukung salah satu calon bupati pada Pilkada 2024.
"Kami siap bertanggung jawab atas Laporan Camat Bandar Surabaya, Ahmad Arifin ke Polres Lampung Tengah, terhadap anak buah saya, Ketua Lesper Bandar Surabaya," ujar Agustamhadi, Minggu sore (24/11/2024)
"Ayo buka-bukaan saya siap. Nyata-nyata, camat itu mendukung salah satu calon. Saya ada data dan buktinya. Kepala kampung dan perangkatnya juga begitu," tandas Agustamhadi
Sebelumnya, Rabu (20/11/2024), Camat Bandar Surabaya Ahmad Arifin (47) mengadukan Rudi Kurnia, ketua LSM Lesper Bandar Surabaya ke Polres Lampung Tengah.
Pengaduan warga Jln. Pala X No.09 Rt/Rw: 041/018 Iring Mulyo Metro itu diterima anggota Jaga Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah Briptu Ridho Pratama.
Dalam surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Pengaduan itu, terlapor Rudi Kurnia dikenakan pasal 335 KUHP.
Dalam Laporan Pengaduan ke polisi, Camat Bandar Surabaya menerangkan pada hari Selasa (19/11/24), sekira pukul 10.00 WIB, Rudi Kurnia bersama enak kawannya masuk Kantor Kepala Kampung Cempaka Putih dengan marah-marah.
Padahal, saat itu, Camat sedang rapat pembinaan bersama kepala kampung dan perangkat Kampung lainnya. Pada saat rapat tersebut, camat mengenakan pakaian seragam yang sedang melakukan pembinaan pada jam kerja.
Akibat, sempat terjadi dorong-mendorong diantara mereka yang ada dalam ruangan. (Zen Sunarto)
-