Setelah Serangan Fajar di Tubaba, Gerilya Money Politics di Pesawaran

Selasa, 26 November 2024 09:08
Dugaan money politics (screenshot) Helo Indoneeia

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Setelah terjadi indikasi "serangan fajar" masif di Kabupaten Tulangbawang (Tubaba), muncul gerilya serupa untuk memilih salah satu paslon Pilkada Kabupaten Pesawaran.

Indikasi serangan fajar merebak lewat rekaman video tertangkap tangannya warga yang menerima amplop berisi uang Rp50 ribu yang diduga bagian dari money politics (politik uang).

Dalam rekaman video yang diperoleh Helo Indonesia, Selasa (26/11/2024), dua warga mengaku menerima amplop berisi uang diduga untuk memilih Paslon 01 Aries Sandi-Supriyanto di Dusun IV Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Seorang warga bernama Ali Sahputra mengaku menerima amplop berisi uang Rp50 ribu dari orangtuanya. Dia memperkirakan bapaknya membagikan 10 amplop ke para tetangga. Hanya sebelah rumahnya yang tak diberi karena lurah.

Sepasang suami istri warga Desa Bogorejo juga tertangkap menerima amplop serupa yang dibagikan oleh warga setempat bernama Agus, paman suami isteri tersebut agar memilih Paslon 01.

Awalnya, sang suami, Juni, tak mengaku menerima amplop. Namun, setelah diyakinkan perekam video, dia baru mengambilnya ke dalam kamar.

"Saya dikasih sama dia (Agus) enggak tahu jumlahnya berapa," katanya. Dia mengatakan amplopnya belum dibukanya.

Setelah dibuka Juni, amplop berisi Rp50 ribu. Dikonfirmasi ke Istrinya, isteri Juni membenarkan jika pesan pemberi uang juga diduga untuk memilih Cabup 01 Aries Sandi-Supriyanto. "Saya iyakan," ujar sang isteri sambil tersenyum.

"Saya cuma dikasih, terus disuruh pilih nomor 01 pak. Ya namanya dikasih, kita terima aja Pak," ujar Juni.

Baca juga: Pilgub Zero Accident, Tuba Mulai Serangan Fajar Bunga Semerbak Mewangi

TUBA

Di Tuba, Gakkumdu setempat langsung turun menangani dugaan  Timses Paslon 02 Qudratul-Hankam bagi-bagi uang Rp50 ribu, kata Ketua Bawaslu Tulangbawang Inda Fiska. 

Menurut dia, kasus ini telah memenuhi unsur formil dan materil. Setelah dikaji awal, sesuai Per Bawaslu 9/2023 tentang Penanganan PelanggaPelanggaran Laporan tersebut telah layak diregistrasi Gakkumdu, katanya. 

Diungkapkannya, kejadian dugaan politik uang terjadi di Desa Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Minggu malam (24/11/2024).Ada dua warga yang diklarifikasi dengan 16 amplop berisi uang Rp50 ribu. (Rama) 

Berita Terkini