Tim Pemenangan Nanda-Anton Konsolidasi PSU Sambil Bukber

Selasa, 4 Maret 2025 23:32
Konsolidasi Nanda-Anton jelang PSU (Foto Muzzamil) HELO LAMPUNG

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Gercep jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran pada 9 Maret ini, Tim Pemenangan Paslon Nanda Indira - Antonius Muhammad Ali (Nanda Anton) konsolidasi dibingkai buka puasa bersama di RM Kayu Wayhalim, Kota Bandarlampung, Selasa (3/2/2025) petang.

Hal tersebut terkonfirmasi antara lain dari unggahan media sosial Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, Lenida Putri, Selasa malam.

"Tim Pemenangan Cakep Nanda-Anton siap berjuang lebih keras lagi untuk kemenangan Nanda-Anton. Inshaaallah menang," ujar Leni, sapaan alumnus SMAN 1 Pringsewu dan S1 Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, politisi hijabers dapil Negerikaton, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD setempat ini.

Tampak foto, selain Lenida Putri dan cabup Nanda Indira, hadir pula Ketua DPC Partai NasDem setempat yang juga Wakil Ketua DPRD, M Nasir, serta sejumlah pimpinan parpol pengusung pendukung Nanda-Anton.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menggelar pemungutan suara ulang dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran, nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Putusan dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada di Ruang Sidang Pleno Gedung MKRI 1, Jakarta, Senin 24 Februari 2025 lalu.

MK membatalkan Keputusan KPU Pesawaran Nomor 1635/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, menyatakan Keputusan KPU Pesawaran Nomor 1092/2024 mengenai Penetapan Pasangan Calon dan Nomor 1093/2024 tentang Nomor Urut Pasangan Calon dinyatakan tidak berlaku.

Putusan MK mendiskualifikasi Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1, Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pesawaran 2024. Aries dinilai tidak memenuhi syarat ijazah SLTA/sederajat sebagai syarat pencalonan bupati sebagaimana beleid Pasal 7 ayat 1 UU Pilkada.

Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran melaksanakan PSU bupati dan wakil bupati Pesawaran 2024 dengan tetap menggunakan DPT, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024, diikuti pasangan calon Nanda-Anton, dan pasangan calon baru yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung paslon nomor urut 1 tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra.

Total terdapat 40 PSU Pilkada Serentak 2024. Rerata diberi tempo tiga bulan, dan untuk PSU Kabupaten Pesawaran sendiri, KPU setempat mengusulkan hari H (tentatif) pada 24 Mei.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami pada penggalan pidatonya saat membuka FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024, di Emersia Bandarlampung, Ahad (2/3/2025), menyebut pihaknya dan KPU Kabupaten Pesawaran diundang oleh KPU RI ke Jakarta dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU Kabupaten Pesawaran, awal.pekan ini.

KPU RI, KPU Lampung dan KPU Pesawaran saat ini menjadi sorotan tajam publik. Mereka dinilai teledor. Pilbup Pesawaran 2024 sendiri memakan biaya Rp28 miliar. Ditambah PSU ini kabarnya bakal menelan biaya Rp17 miliar. Sebuah pembelajaran mahal. (Muzzamil)

Berita Terkini