LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM----Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu RI Puadi pantau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat
Puadi turun langsung mengawasi proses pelaksanaan pemilihan di TPS- TPS pada pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.
Menurutnya, Bawaslu RI dengan didampingi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Daerah melakukan pengawasan pemilihan serentak di tiga wilayah salah satunya di Kabupaten Pesawaran.
"Dalam waktu yang bersamaan kami melakukan pengawasan pemilihan, dan kebetulan saya ditugaskan di Kabupaten Pesawaran," kata Puadi, Sabtu (24/5/2025).
Puadi juga menyampaikan beberapa hal terkait jumlah data pemilih di Kabupaten Pesawaran. "Jumlah pemilih di Kabupaten Pesawaran ini sekitar 430.000 pemilih yang terdapat di 759 TPS, kegiatan ini juga merupakan amanah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk ditindaklanjuti oleh KPU agar melakukan PSU di Pesawaran," ujarnya.
Puadi berharap PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran tersebut harus sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
"Jajaran kami, pengawas pemilu, telah melakukan beberapa tahapan, seperti pengawasan pencalonan, pengawasan kampanye, karena masa kampanye diberi waktu empat belas hari dari tanggal 7- 20 Mei. dan masa tenang selamat tiga hari, dari tanggal 21-23," kata dia.
Kemudian, Ia menuturkan proses tahapan kampanye, pihaknya saat ini telah menerima sebelas laporan, namun laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil.
"Laporan tersebut, ada satu yang mengarah ke politik uang, dan netralitas ASN, hal tersebut tidak memenuhi syarat materiil, mengingat hal itu dilakukan di luar tahapan kampanye," timpalnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim pemenangan untuk tidak melakukan politik uang. Dan kepada masyarakat diminta hadir ke TPS untuk bebas memilih dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. (Rama)