Soal Jadwal pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Jokowi : Tanya ke KPU

Senin, 11 September 2023 12:08
Presiden Jokowi resmi mencabut statud pandemi Covid-19 di Indonesia, 21 Juni 2023. (Foto: tangkapan layar) tangkapan layar

HELOINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dengan pernyataan singkat soal rencana Komisi Pemilihan Umum atau KPU memajukan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024.

Jadwal pendaftaran Capres-Cawapres dimajukan dari awalnya 19 Oktober–25 November 2023 menjadi 10–16 Oktober 2023.

Jokowi meminta untuk meminta penjelasan dari KPU sebab, hal itu merupakan ranah KPU. "Tanyakan ke KPU," kata Jokowi di Gudang Bulog Dramaga Kabupaten Bogor, Senin (11/9).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD sepakat dengan rencana KPU memajukan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres menjadi 10 Oktober.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Gerindra : Kita Siap Tapi Harus Tahu Dulu Alasannya

Menurut dia, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres penting dari sisi efisiensi waktu. Selain itu juga berguna untuk mencegah memanasnya suhu politik.

Eks Ketua MK juga tidak keberatan dengan masa pendaftaran capres-cawapres dimaksimalkan jadi enam hari. Hal itu kata dia, untuk meredam adanya pontensi perseteruan antar partai usai penetapan capres dan cawapres. "Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” kata Mahfud.

Sebagai informasi, KPU beralasa rencana percepatan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden karena adanya perubahjan Pasal 276 ayat 1 UU Pemilu, setelah diumumkannya Perppu.

Baca juga: Sambut Baik Pendaftaran Capres-Cawapres 10 Oktober, Pasangan Anies-Imin Berencana Daftar di Hari Pertama

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, aturan tersebut menyebutkan KPU wajib mengidentifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden 15 hari sebelum masa kampanye.

“Nah, dalam hal ini (jika dihitung), jatuh pada 13 November 2023 (penetapan calon presiden),” katanya yang dikutip pada Jumat (8/9).


Berita Terkini