Helo Indonesia

Menumbuhkan Militansi, Siapa Kita?

Herman Batin Mangku - Ragam
1 jam 59 menit lalu
    Bagikan  
MILITANSU
HELO LAMPUNG

MILITANSU - GAF

Penulis Gufron Azis Fuandi
Ustadz

BERDASARKAN pada TAP MPR No. II/MPR/1978 (Maret 1978), mulai Oktober 1978, Pemerintah Orde Baru meluncurkan program Penataran P4 untuk para ABRI, PNS dan tomas (tokoh masyarakat). Kemudian, setelah dibentuk BP7, Penataran P4 dilaksanakan secara lebih masif kepada kelompok masyarakat lainnya. Termasuk pelajar dan mahasiswa.

Pada tahun 1984, saya sempat ikut Penataran P4 pola 17 jam untuk para pengurus OSIS dan ketua kelas, kemudian tahun 1985 ikut Penataran Pola 100 Jam untuk para mahasiswa baru. Apa tujuan Penataran ini? Untuk menanamkan pemahaman dan penghayatan Pancasila yang seragam sesuai visi Orde Baru.

Disamping tentunya untuk membangun jiwa patriotisme atau rasa cinta dan semangat membela Pancasila dan tanah airnya. Dalam ilmu politik program ini masuk katagori sosialisasi politik, yaitu proses pembelajaran atau penanaman nilai-nilai, sikap, dan pengetahuan politik yang ditanamkan dari satu generasi ke generasi berikutnya untuk membentuk budaya politik atau identitas politik tertentu.

Kemudian pada kurun 10 tahun yang lalu, kita sering mendengar ungkapan "siapa kita!?" Yang jawabannya bisa beragam. Ada yang "kita Pancasila", ada yang "kita Indonesia, NKRI harga mati!". Bahkan ada slogan atau jargon yang menyebut "Jokowi adalah kita" yang kemudian berubah pada periode berikutnya (pergeseran obyek dan subjek) menjadi "kita adalah Jokowi."

Inilah yang disebut identitas politik, bedakan dengan politik identitas.
Identitas politik adalah karakteristik atau label yang melekat pada individu atau kelompok sebagai bagian dari kehidupan politik yang normal.

Bila kita mempelajari tentang militansi, dari berbagai referensi akan kita dapatkan bahwa menumbuhkan militansi dimulai dari penanaman nilai (ideologi/perjuangan atau fikrah) kemudian lanjut ke pembentukan identitas ke-kitaannya.

Dalam beberapa referensi disebutkan bahwa militansi dapat ditumbuhkan dari:

(1) Pemahaman mendalam terhadap tujuan dan fikrah (ideologi) yang diperjuangkan;

(2) Penanaman keikhlasan yang merupakan buah dari rasa cinta kepada tanah air, agama atau organisasi;

(3) Pelatihan dan pendampingan spiritual untuk membagun loyalitas; serta;

(4) Pelatihan dan penugasan teknis dan operasional agar kemampuan teknisinya semakin tumbuh-berkembang, cerdas, kreatif dan inovatif.

Militansi berakar pada keyakinan mendalam bahwa tindakan yang dilakukan adalah bentuk pengabdian kepada nilai (fikrah perjuangan), bukan sekadar tugas organisasi. Bila kita telisik lebih jauh, 'perasaan' militansi yang (sedang) menurun boleh jadi karena penghayatan dan pengamalan terhadap butir butir kesetiaan mulai luntur. Butir butir tersebut sesungguhnya adalah nilai nilai yang seharusnya tertanam dan menjadi identitasnya .

Oleh karena itu, untuk membangun kembali militansi yang patah, perlu dilakukan revitalisasi nilai. Revitalisasi nilai Arkanul Bai'at adalah upaya menghidupkan kembali 10 rukun janji setia (bai'at) agar tetap relevan sebagai komitmen moral dan operasional bagi aktivis dakwah di kekinian dan kedisinian.

Arkanul Bai'at bagaikan "ruh" bagi kehidupan dakwah; tanpanya, gerakan dakwah akan kehilangan arah, soliditas jamaah melemah dan militansi menurun. Bila seorang kehilangan ruh nya, maka bukan saja akan kehilangan arah, kehilangan kebanggaan kepada identitas nya tetapi juga etosnya (disiplin, dedikasi, dan tanggung jawab).

Bagaimana orang yang kehilangan ruh, identitas dan etosnya digambarkan dengan baik dalam sebuah satir dalam buku "Mati Ketawa Cara Rusia": Sebuah komisi mengunjungi sebuah sekolah untuk menjajaki patriotisme para siswa.

“Hymie,” seorang murid dipanggil untuk ditanyai.
“Siapa ayahmu?”
“Ayah saya adalah Uni Soviet,” jawab Hymie.
"Anak pintar! Dan siapa ibumu?"
“Ibu saya adalah Partai Komunis,” sahut Hymie.
"Bukan main! Dan apa keinginanmu setelah dewasa?"
“Menjadi Yatim Piatu!”

Allahul musta'an,
(Gaf)