19 Sertipikat tersebut berada di wilayah Serpong, Ciputat Timur, Pamulang, Setu dan Pondok Aren yang diperuntukkan untuk Fasilitas Keagamaan dan Rumah Ibadah.
Memberikan kemudahan kepada pengguna layanan sehingga menghemat waktu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangsel menyerahkan puluhan sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap