Terbukti melakukan pelanggaran berat.
Terbukti terlibat pelanggaran kasus Narkoba, Empat Anggota Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dikenai sanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sidang Komisi Kode Etik Polri di Mabes Polri memutuskan menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan Hormat (PTDH) Irjen Teddy Minahasa. Terduga ajukan banding,
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Propam Polri perlu mempertimbangkan penjatuhan sanksi terberat berupa PTDH terhadap AKPB Achiruddin.