Menegakkan kebenaran dan keadilan.
Dalam rangka wujud sinergitas tugas dan fungsi Bidang Datun lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) nomor 7 tahun 2021.
Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan terima kasih kepada Kajati Banten dan seluruh jajarannya atas dukungan yang diberikan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan infrastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.