Helo Indonesia

Kasus Utak Atik WTP, KPK Periksa Bobby dan Lingkarannya

Herman Batin Mangku - Nasional -> Hukum & Kriminal
1 jam 7 menit lalu
    Bagikan  
BPK
HELO LAMPUNG

BPK - Bobby saat datang ke Gedung KPK

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -- KPK RI terus mengembangkan kasus utak-atik perubahan WDP jadi WTP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah dua hari menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, KPK RI memeriksa pula lingkarannya.

Lingkaran Bobby Adhityo Rizaldi yang diperiksa penyidik adalah Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK, Widhi Widayat selaku Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK, Adhony selaku ASN BPK, serta Wahyu selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK.

Widhi Widiyat semacam Koordinator Utama Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V yang membawahi para kepala perwakilan BPK provinsi. Atas kasus ini, kabarnya, sambil konsinyering IHPS (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester) 1, seluruh kepala perwakilan BPK konsolidasi internal.

Dalam banyak kasus, kepala perwakilan biasanya terseret pula kasus yang menimpa anggota BPK RI. Yang pasti, kasus yang berawal dari suap terkait utak-atik perubahan WDP jadi WTP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus menggelinding diam-diam.

Hari ini, Kamis (16/7/2026), KPK RI juga memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi. Didampingi sejumlah orang yang tidak diketahui identitasnya, dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Kepada pers, dirinya hanya berkomentar singkat sebelum masuk Gedung KPK RI: Kita hadir hari ini.

Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan ini masih lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim. Diduga ada pengubahan temuan audit dengan menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim dari WDP menjadi WTP.

"Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Budi.

Sebelumnya, 13 dan 14 Juli, KPK menggeledah rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berkaitan dengan perkara, termasuk komunikasi Bobby dengan salah satu tersangka yang telah ditahan, yakninAugusz Dewanggara alias Angga.

KPK masih mendalami hubungan Angga dengan Bobby sebagai apa di BPK. "Nah, ini juga kami masih terus telusuri ya kenapa yang bersangkutan kemudian bisa masuk, bisa punya akses secara dekat dalam proses-proses audit di BPK tersebut," lanjutnya.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Beberapa barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP. Ada dugaan intervensi BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.

KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi dan Fika.

Dua lainnya diduga sebagai penerima suap yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis yang bernama Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta. (HBM)