Ini harus menjadi perhatian orang tua agar melarang anaknya di bawa umur, pergi ke luar kota, apalagi belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Di dalam poster itu dituliskan Gadis Madiun Diperkosa 3 Anggota Keluarga: Kakek Siang, Ayah Malam, Paman Subuh.