Helo Indonesia

Lewat Jabat, Kejati Lampung Peduli Atasi 5 Kendala UMKM di Balam

Prty - Ekonomi
Kamis, 31 Juli 2025 20:36
    Bagikan  
Lewat Jabat, Kejati Lampung Peduli Atasi 5 Kendala UMKM di Balam

Kajati Danang Suryo Wibowo bersama Wali Kota Eva Dwiana dalam Program Jabat (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM ----- Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan Kejati Lampung melalui Kejari Kota Bandarlampung mencanangkan inovasi Jaksa Sahabat UMKM atau Jabat UMKM.

"Program ini merupakan wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden dalam rangka akselerasi Asta Cita," katanya di Aula Kejari Kota Bandarlampung, Jl. Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kamis.(31/7/2025).

Bersama Wali Kota Eva Dwiana, Danang Suryo Wibowo memberikan Sertifikasi Halal pada 25 UMKM serta Sertifikasi Merk pada 21 UMKM

Menurut Danang Suryo Wibowo, Jaksa Pengacara Negara akan mendampingi para pelaku usaha UMKM agar dapat bergerak bersama mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif bagi pelaku usaha UMKM dalam mewujudkan ekonomi mandiri.

Demi mewujudkan percepatan ekonomi, pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada UMKM di Kota Bandarlampung. Adapun Program Kerja Pendampingan Hukum ini diantaranya.

1. Percepatan Perizinan UMKM.
2. Percepatan Sertifikasi Label Halal UMKM.
3. Percepatan Penerbitan HAKI.
4. Program Percepatan Permodalan UMKM.
5. Program strategi Pemasaran UMKM.

Selanjutnya untuk langkah awal Kejari Bandarlampung sudah mendata ada 101 UMKM akan didampingi agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya, secara berkelanjutan, pihaknya akan mendata dan memverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bandarlampung secara Gratis, terangnya.

Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa jaksa tidak hanya hadir saat ada pelanggaran hukum. Kejaksaan juga ingin menjadi bagian dari proses pembangunan daerah, dari pertanian hingga sektor ekonomi kreatif bagi pelaku usaha UMKM.

Jabat adalah program inovasi dari Kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia yang bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih dekat dan positif antara Kejaksaan dengan berbagai elemen masyarakat, seperti guru, nelayan, sekolah, dan kampus. 

Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, pendampingan, dan konsultasi hukum, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan masyarakat.  (Hajim)