Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi Dua Kali, Terkait TPPU Rp500 Juta

Minggu, 2 Agustus 2026 16:56
Vicky Prasetyo tersandung kasus TPPU @vickyprasetyo

HELOINDONESIA.COM -Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan dua laporan polisi yang menyeret presenter dan entertainer Vicky Prasetyo. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, sementara salah satu perkara juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa penyidik saat ini menangani dua laporan berbeda yang ditujukan kepada Vicky Prasetyo.

“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” ujar Onkoseno di Polda Metro Jaya.

Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS. Dalam perkara tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Tiga Bank Dunia Tarik Dana Rp11 Triliun dari Indonesia, Ini Alasannya

Baca juga: 79 Tahun Pahlawan TRIP, Khofifah : Senjata Generasi Muda Kini IT dan Ilmu Pengetahuan

Menurut Onkoseno, penanganan kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” katanya.

Dari hasil pendalaman penyidik, laporan RAS juga memuat dugaan TPPU dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada Juli 2026. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana yang sama, yakni penipuan dan atau penggelapan.

Untuk laporan yang kedua oleh TAdi bulan Juli 2026, laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan kedua dengan mengumpulkan alat bukti dan memastikan terpenuhinya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan demikian, hingga saat ini terdapat dua perkara yang masih diproses Polda Metro Jaya. Satu kasus telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada pada tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan dugaan TPPU. Proses hukum terhadap kedua laporan tersebut masih terus berjalan.

Vicky Prasetyo merupakan figur publik Indonesia yang dikenal sebagai presenter, pelawak, aktor, penyanyi, dan entertainer. Nama aslinya adalah Hendrianto. Dalam berbagai pemberitaan, ia kerap menjadi sorotan media karena gaya bicara yang nyeleneh dan kehidupan pribadinya yang kontroversial.

Ia dikenal luas di dunia hiburan sebagai presenter dan pelawak, kemudian sering tampil sebagai artis serba bisa di televisi maupun media sosial. Selain berkarier di dunia hiburan, Vicky juga pernah terjun ke ranah politik, termasuk mencalonkan diri dalam Pilkada Pemalang 2024.

Nikah Cerai 

Kehidupan rumah tangganya yang penuh lika-liku juga turut membuat namanya semakin dikenal publik. Ia pernah menikah dengan Rama Nuraini (2005–2014), Angel Lelga (2018–2019), dan Kalina Ocktaranny (2021–2022). Hubungannya dengan Zaskia Gotik yang sempat viral juga berakhir kandas setelah pertunangan. Vicky juga pernah terseret kasus penipuan yang membuatnya menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi.***(AdiG)

Berita Terkini

Dedi Mulyadi dalam Tiga Dimensi

Opini • 5 jam 39 menit lalu