Helo Indonesia

Dendam Asmara Berujung Pada Kematian Kakek Saidi

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Mei 2024 18:18
    Bagikan  
Pembunuh M Saidi
Ist

Pembunuh M Saidi - Polres Jakarta Barat berhasil mencokok pelaku pembunuhan kakek Saidi (24/5)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM -  Perburuan kepolisian berhari-hari dalam melacak dan menangkap pelaku penusukan Ustad M. Saidi hingga meregang nyawa, membuahkan hasil.

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, juga berhasil menggali motif asmara di balik penusukan tragis yang menewaskan mantan imam shalat Mushala Uswatun Hasanah itu di kawasan Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Pelaku berinisial MGS, berusia 25 tahun, mengaku memendam dendam selama dua tahun. Lantaran kasih tak sampai, tersangka tega membunuh kakek mantan pacarnya.

"MGS dengan sadis membunuh Saidi, karena korban tidak merestui hubungan asmara cucunya dengan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers, pada Jumat (24/5)

Baca juga: Kasus Vina, Penangkapan DPO Diragukan, Pegi: Saya Ikhlas jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat

Dia katakan, pelaku marah tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya. Kemarahannya bertambah-tambah saat mengetahui bahwa mantan kekasihnya telah menjalin asmara dengan pria lain. 

MGS, dalam pengakuannya, tampak tertunduk dan menahan rasa sakit akibat luka tembak di kakinya karena melawan saat penangkapan. Ia mengakui bahwa perbuatannya sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. Ia akan mengeksekusi korban, di saat keluarga almarhum Saidi dan warga sekitar telah melupakan dirinya.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis pekan lalu (16/5) sekira pukul 04.30 WIB. Di saat Saidi hendak mengimami shalat subuh di Mushollah Uswatun Hasanah, Pesing Garden.

Ketika korban tengah berwudhu, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan pisau.

Baca juga: Biodata dan Profil Lauren Tsai Aktris Cantik yang Dikabarkan Jadi Pacar Park Seo Joon

Korban yang terluka parah segera dilarikan oleh keluarga ke RS Graha Kedoya, Jakarta Barat. Naas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.20 WIB.

Paska kejadian, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam kemarin (23/5), sekitarpukul 19.30 WIB saat berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan,” tambah Andri Kurniawan.

Baca juga: Tawuran Remaja Kian Marak di Depok, Kepolisian Ekstra Keras Dalam Pencegahan

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Bison putih, helm hitam, sandal, pisau lipat, kaos berkerah hitam, celana pendek coklat, dan handphone ITEL S16 Pro warna biru.

Kapolres Syahduddi menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.